MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Mariso terus mempercepat penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum. Kali ini, penertiban menyasar puluhan bangunan dan lapak yang berada di atas kanal sekunder serta drainase di Kelurahan Lette.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, bersama tim gabungan di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kamis (18/6/2026).
Andi Syahrir Mappatoba menjelaskan, bangunan yang ditertibkan mayoritas berdiri di atas got besar atau drainase yang merupakan aset dan fasilitas umum milik pemerintah.
“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Syahrir, langkah tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan liar maupun lapak usaha di atas drainase.
Ia mengungkapkan, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada warga. Bahkan, sebagian masyarakat memilih melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum petugas turun ke lokasi.
“Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar. Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Syahrir menyebutkan, terdapat sekitar 40 bangunan dan lapak yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Seluruh bangunan berada di atas drainase maupun trotoar sehingga mengganggu fungsi fasilitas umum.
“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar. Jadi bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa bangunan bahkan telah berdiri selama puluhan tahun. Berdasarkan informasi masyarakat, ada bangunan yang telah menempati lokasi tersebut selama 30 hingga 40 tahun.
Meski demikian, penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga maupun pedagang kaki lima. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah bersama lurah dan tokoh masyarakat.
“Situasi lapangan kondusif dan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun PKL. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah serta tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini,” tuturnya.
Syahrir juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini penertiban telah dilakukan di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di Kecamatan Mariso. Satu-satunya wilayah yang masih dalam tahap pendekatan adalah Kelurahan Kampung Buyang.
“Yang tersisa tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Ia berharap program penataan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi potensi banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
“Penataan fasilitas umum ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kecamatan Mariso turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas PU, tokoh masyarakat, hingga warga yang telah mendukung proses penataan kawasan secara tertib dan kondusif.
