MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penataan kawasan oleh Pemerintah Kecamatan Panakkukang kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 16 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara, berhasil ditertibkan secara humanis, Jumat (15/5/2026).
Penertiban dilakukan di area samping jalan tol Kampung Barawajah yang selama ini dipadati bangunan semi permanen milik pedagang. Langkah tersebut menjadi bagian dari program lanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi fasum dan memperlancar akses jalan masyarakat.
Camat Panakkukang, Syahril, S.STP, mengatakan penataan kawasan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
“Hari ini kami melakukan penertiban di wilayah samping jalan tol, tepatnya di Kampung Barawajah, Kelurahan Karuwisi Utara,” ujarnya.
Menurut Syahril, sebanyak 16 lapak diketahui telah berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih dua dekade.
“Ada sebanyak 16 lapak yang kami tertibkan karena berdiri di atas lahan fasum selama kurang lebih 20 tahun,” jelasnya.
Ia menegaskan, lahan tersebut nantinya akan dikembalikan sesuai fungsinya untuk mendukung perluasan akses jalan di kawasan tersebut.
Dalam proses penertiban, pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pemilik lapak. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan bersama kelurahan telah memberikan surat peringatan dan sosialisasi secara bertahap.
“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tutur Syahril.
Meski sempat ada satu pemilik lapak yang menolak, namun setelah dilakukan dialog intensif, yang bersangkutan akhirnya bersedia membongkar lapaknya sendiri.
“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambahnya.
Syahril juga menyoroti kondisi lapak yang dinilai membahayakan karena berdiri di jalur lalu lintas aktif, termasuk di atas saluran drainase dan bahu jalan.
“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.
Penertiban tersebut melibatkan personel Satpol PP, aparat kelurahan, serta dukungan RT/RW setempat guna memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen melanjutkan penataan wilayah di sejumlah titik lainnya secara bertahap.
“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutup Syahril.
