SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Upaya memperkuat peran keagamaan di tingkat akar rumput terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar dengan memperketat proses seleksi imam kelurahan tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Munafri Arifuddin saat membuka kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyatakan bahwa standar seorang imam tidak bisa ditawar, terutama dalam hal kemampuan membaca Al-Qur’an yang menjadi syarat mutlak.
Selain kompetensi keagamaan, ia juga menekankan pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam tidak hanya berperan sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga figur sosial yang mampu merangkul masyarakat yang majemuk.
“Kita hidup di tengah masyarakat yang heterogen. Imam harus hadir sebagai penyejuk,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peran imam sangat strategis dan tidak terbatas pada memimpin salat lima waktu. Masjid, kata dia, harus menjadi pusat pembinaan umat, ruang musyawarah sosial, hingga wadah pembentukan generasi muda Qur’ani.
“Ketika persoalan masyarakat dibawa ke masjid, di situlah seharusnya masalah itu selesai. Ini fungsi sentral imam,” jelasnya.
Munafri juga mengingatkan agar ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kinerja imam. Karena itu, proses seleksi harus mampu melahirkan sosok yang memiliki moral, integritas, dan visi kuat dalam membangun umat.
Ia turut menyoroti pentingnya kemampuan manajerial. Menurutnya, imam adalah pemimpin yang harus mampu mengelola organisasi masjid secara efektif bersama pengurus.
“Kalau kita bicara imam, kita bicara pemimpin. Ujungnya adalah outcome—apa yang dihasilkan oleh masjid harus jelas dan maksimal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Appi meminta seluruh peserta menjaga sportivitas selama proses seleksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa perbedaan hasil adalah hal wajar, namun tidak boleh menimbulkan narasi negatif.
“Kita butuh kekompakan untuk membangun masjid yang berkualitas,” katanya.
Kepada panitia, ia menyampaikan apresiasi dan berharap seluruh tahapan seleksi berjalan lancar serta transparan. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada para penguji agar menjaga integritas.
“Pastikan yang lulus adalah yang benar-benar capable, bukan karena kedekatan atau hubungan tertentu,” tegasnya.
Pada seleksi tahun ini, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti tahapan mulai dari administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga kemampuan baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, hanya 103 orang yang akan terpilih sebagai imam kelurahan periode 2026–2029.
Munafri menambahkan, seleksi ini merupakan langkah strategis pemerintah kota dalam memperkuat fungsi keagamaan di tengah masyarakat. Ia berharap para imam nantinya tidak hanya menjadi pemimpin ibadah, tetapi juga teladan sosial, pembimbing umat, serta penjaga nilai moral dan spiritual.
“Jadikan momentum ini sebagai sarana mengabdi kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada Allah,” tutupnya.
