MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa mulai mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk mendukung program tersebut dinilai perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat guna mencegah potensi penyimpangan.
Program yang dirancang menjangkau sekitar 80.000 desa di seluruh Indonesia itu diharapkan mampu memperkuat rantai pasok, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa besarnya dana yang dikelola berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan apabila tidak dibarengi tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aktivis difabel dan penggiat inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, menilai pemerintah perlu belajar dari berbagai kasus dugaan penyimpangan anggaran yang pernah terjadi dalam sejumlah program nasional sebelumnya.
Menurutnya, risiko korupsi dalam pelaksanaan KDMP cukup besar apabila pengawasan tidak dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaporan penggunaan anggaran.
“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tercoreng oleh praktik penyalahgunaan anggaran. Pengawasan harus dilakukan sejak awal agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Ia menambahkan, transparansi digital perlu menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan program tersebut. Setiap penggunaan dana, kata dia, harus dapat diakses dan dipantau oleh masyarakat secara terbuka guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Selain itu, keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, media, dan lembaga pengawas dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Partisipasi publik dalam pengawasan harus diperkuat. Semakin terbuka sebuah program, semakin kecil peluang terjadinya praktik korupsi,” katanya.
Abdul Rahman juga menilai penguatan kapasitas pengurus koperasi dan perangkat desa menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh integritas para pelaksana dan efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan.
“Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Namun, potensi tersebut hanya bisa terwujud apabila pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas dapat bersinergi dalam mengawal pelaksanaan program tersebut agar tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai secara optimal.
Dengan nilai anggaran yang besar dan cakupan program yang luas, KDMP kini menjadi perhatian publik. Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pihak dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan dana demi terwujudnya pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
