SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, berbagai langkah strategis dilakukan, salah satunya melalui penataan sumber daya manusia di fasilitas layanan kesehatan.
Salah satu fokus utama yang diperkuat pada 2026 adalah penempatan tenaga profesional di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas kini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemkot Makassar tengah mempercepat penetapan kepala Puskesmas definitif melalui seleksi terbuka yang saat ini telah memasuki tahap akhir.
Menurutnya, langkah ini penting agar setiap pimpinan fasilitas kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih luas dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Setelah melalui tahapan panjang sejak Maret, sebanyak 84 peserta mengikuti proses seleksi yang berlangsung ketat dan berjenjang, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara sesuai regulasi yang berlaku.
Menariknya, seleksi kali ini menghadirkan pendekatan baru dengan membuka peluang lebih luas bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan. Tidak hanya dokter, tetapi juga bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberi kesempatan yang sama.
Kebijakan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia sektor kesehatan yang lebih menitikberatkan pada kompetensi dan kapasitas.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya mengacu pada sistem merit, tetapi juga prinsip “the right man on the right place”.
“Artinya saya mau proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tegasnya.
Langkah ini juga menjawab kebutuhan akan kepemimpinan definitif di tingkat Puskesmas. Sejak 2019, sebagian besar jabatan kepala Puskesmas di Makassar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap penilaian akhir. Pemkot Makassar tinggal menunggu hasil akumulasi nilai sebelum dilakukan penetapan dan pengukuhan.
“Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita scoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” jelas Munafri.
Ia juga mengisyaratkan bahwa pengukuhan kepala Puskesmas kemungkinan akan dilakukan lebih dulu sebelum pengangkatan kepala sekolah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, status definitif sangat penting untuk mendukung percepatan program prioritas di sektor kesehatan.
“Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar telah melaksanakan tahapan seleksi berupa wawancara dan uji kompetensi yang hasilnya akan menjadi dasar penilaian akhir.
Materi seleksi mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan berbasis BLUD, kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, pelaksanaan program prioritas seperti penanganan stunting, hingga integritas, manajerial, dan inovasi.
Saat ini, hasil seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai. Pemerintah kota menargetkan dalam waktu satu pekan ke depan hasil akhir sudah dapat ditetapkan melalui rapat bersama instansi terkait.
“Yang penting masuk dalam ranking dan memenuhi penilaian yang baik, itu bisa saja didefinitifkan,” tutupnya. (*)
