SMARTMAKASSAR.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026–2031 sebagai strategi memperkuat industri emas nasional sekaligus mendorong pendalaman pasar keuangan dan hilirisasi sektor emas di Indonesia.
Roadmap tersebut diluncurkan dalam forum “Peringatan 1 Tahun Kegiatan Usaha Bulion: Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang digelar di Jakarta, Jumat (6/3).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengembangan kegiatan usaha bulion oleh lembaga jasa keuangan menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur pasar keuangan nasional.
“Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur oleh OJK diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” ujar Dian.
Menurutnya, penguatan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan agar sektor emas mampu memberi nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai tren kenaikan harga emas global menunjukkan potensi besar komoditas tersebut sebagai instrumen investasi sekaligus penguat ekosistem bulion nasional.
“Pada saat diluncurkan yang lalu harga emas masih di kisaran 3.000 dolar per troy ounce. Sekarang sudah di atas 5.000 dolar per troy ounce, artinya dalam setahun kenaikannya sekitar 60 persen,” kata Airlangga.
Roadmap bulion 2026–2031 disusun bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, OJK, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dokumen ini memuat dua fokus utama, yakni pengembangan ekosistem bulion dari hulu hingga hilir serta penguatan kegiatan usaha bulion di sektor jasa keuangan.
Sebagai bagian dari penguatan pasar emas, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 terkait reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan aset dasar emas (ETF Emas). Selain itu, OJK juga mengembangkan inovasi tokenisasi emas melalui sandbox keuangan digital.
Dalam uji coba tersebut, sebanyak 3.750 gram emas telah berhasil ditokenisasi dengan volume transaksi mencapai Rp8 miliar, yang dinilai memberi manfaat berupa efisiensi, transparansi, dan fraksionalisasi kepemilikan emas.
Per Februari 2026, total pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan tercatat mencapai 153,05 ton, yang sebagian besar berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Dian menegaskan berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam membangun ekosistem bulion nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
