SMARTMAKASSAR.COM – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil nyata.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN yang selama ini menjadi perhatian nasional.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu mengatakan, capaian tersebut merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer.
“Ini jumlah ASN yang sudah diangkat oleh Bapak Wali Kota di awal masa pemerintahannya. Dari total formasi Kota Makassar sebanyak 8.963, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Kamelia, kebijakan ini bukan sekadar pengangkatan administratif. Pemerintah kota menyiapkan strategi penataan tenaga kerja yang bertujuan memberikan kepastian status, peningkatan kesejahteraan, serta perlindungan kerja bagi aparatur yang sebelumnya berstatus honorer.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.
Selain pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi lain melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2025.
Skema ini menjadi alternatif bagi sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak agar tetap memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas utama kebijakan pemerintah kota.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.
Proses pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK resmi dilantik pada 23 Juni 2025.
Selanjutnya pada tahap kedua, pemerintah kembali melantik 329 tenaga farmasi PPPK pada 14 November 2025.
Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah lebih besar, yakni mencapai 6.607 orang.
Kehadiran ribuan tenaga farmasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.
Upaya penataan tenaga kerja yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar juga berdampak pada penurunan angka pengangguran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir.
Pada tahun 2024, angka pengangguran tercatat 9,71 persen, sementara pada 2025 turun menjadi 9,60 persen.
Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di kota tersebut.
