SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).
Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Selain berpotensi menghambat aliran drainase, keberadaan bangunan juga dinilai mengganggu ketertiban serta kebersihan lingkungan sekitar.
Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan penertiban kali ini menyasar tiga lapak yang telah lama berdiri di lokasi tersebut.
“Lapak yang dibongkar hari ini berjumlah tiga unit dan berada di Jalan Datuk Patimang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembongkaran tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah setempat sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemilik lapak sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.
“Bangunan ini sudah berdiri sekitar lima tahun di atas saluran drainase yang merupakan fasilitas umum. Kami sudah melakukan teguran sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Andi Husni, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memastikan fungsi fasilitas umum tetap berjalan optimal.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga terus mengintensifkan berbagai program kewilayahan, termasuk penanganan kawasan kumuh serta kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan kepada warga.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban wilayah dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kecamatan Tallo,” tutupnya.
