SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai respons atas arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan untuk mendukung efisiensi energi di tengah tantangan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyatakan, “Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” saat konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah membahas implementasi internal, sekaligus menunggu arahan final dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, termasuk penyusunan draft surat edaran sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fleksibilitas pengaturan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
“Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, maka Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkap Jayady.
Meski diterapkan WFH, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Jayady memastikan sejumlah layanan seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sektor vital lainnya tidak akan terganggu.
ASN juga tetap dapat dipanggil hadir di kantor apabila ada kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendukung efisiensi energi, tetapi juga meningkatkan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan.
