SMARTMAKASSAR.COM, JENEPONTO –
Lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Jeneponto menjelang Idulfitri memicu peningkatan harga eceran di sejumlah titik. Kondisi ini mendorong Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mempercepat pemulihan stok untuk menjaga ketersediaan energi di masyarakat.
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir terjadi seiring naiknya mobilitas warga selama momentum Lebaran. Dampaknya, penyaluran BBM di sejumlah SPBU berlangsung lebih cepat dari biasanya, bahkan berpotensi menimbulkan kekosongan stok sementara di lapangan.
Sales Branch Manager Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah percepatan distribusi guna mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut.
“Terjadi peningkatan demand dalam beberapa hari terakhir seiring momentum Idulfitri. Saat ini Pertamina terus melakukan upaya percepatan recovery stok di seluruh lembaga penyalur di Kabupaten Jeneponto agar kebutuhan masyarakat dapat segera terpenuhi,” ujarnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, karena distribusi BBM disebut tetap berjalan dan terus dioptimalkan hingga kembali stabil.
Selain itu, perusahaan menegaskan bahwa harga resmi BBM hanya berlaku di lembaga penyalur resmi seperti SPBU.
Adapun kenaikan harga di tingkat eceran berada di luar pengawasan distribusi Pertamina. Area Manager Communication, Relations & CSR, Lilik Hardiyanto, menambahkan bahwa penguatan distribusi dan pengawasan terus dilakukan, termasuk melalui koordinasi dengan berbagai pihak di daerah.
“Pertamina terus memastikan pasokan BBM tersedia melalui optimalisasi distribusi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah. Masyarakat diharapkan melakukan pembelian di SPBU resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan dan kualitas produk yang terjamin,” katanya.
Pertamina memastikan pengawasan distribusi akan diperketat, khususnya pada periode konsumsi tinggi seperti Idulfitri, guna menjaga stabilitas pasokan dan mencegah distorsi harga di tingkat masyarakat.
