SINJAI,SMARTMAKASSAR.COM – Maraknya tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini digelar bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris.
Edukasi tersebut mencakup pemahaman fungsi dan peran OJK, pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk jasa keuangan secara bertanggung jawab, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan pemahaman tentang peran OJK menjadi fondasi bagi masyarakat dalam mengenali, memilih, dan memanfaatkan layanan keuangan.
“OJK memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melaksanakan pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami peran OJK, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta semakin cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia,” ujarnya.
Menurut Muchlasin, pemahaman itu penting agar masyarakat memperoleh manfaat layanan keuangan sekaligus terhindar dari risiko yang berpotensi merugikan. Ia menambahkan, peningkatan literasi keuangan harus dilakukan berkelanjutan dengan melibatkan OJK, DPR RI, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan elemen masyarakat.
Sementara itu, Andi Yuliani Paris menegaskan literasi keuangan penting bagi semua lapisan masyarakat karena warga kini berhadapan dengan beragam produk dan layanan keuangan dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat perlu memahami cara mengelola pendapatan, membangun kebiasaan menabung, menggunakan pembiayaan secara bijak, dan mengenali risiko sebelum mengambil keputusan keuangan. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat akan lebih mandiri, tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak masuk akal, dan mampu melindungi diri serta keluarganya dari kerugian finansial,” katanya.
Ia menekankan edukasi keuangan perlu menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah agar manfaat pembangunan sektor jasa keuangan dirasakan lebih merata.
Dalam kegiatan itu, peserta menerima materi tentang tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga, serta prinsip kehati-hatian. Peserta juga diingatkan memeriksa legalitas pihak penawar produk keuangan melalui kanal resmi, memahami manfaat, biaya, dan risiko sebelum menggunakan layanan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.
Materi waspada investasi ilegal menjadi salah satu pokok bahasan. Masyarakat diingatkan agar tidak tergiur tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau keuntungan pasti tanpa risiko yang jelas. Peserta juga didorong memeriksa legalitas penawar investasi, memahami mekanisme dan risiko penempatan dana, serta tidak terburu-buru menyetor uang karena ajakan atau tekanan pihak lain.
Bagi warga yang menemukan tawaran investasi mencurigakan atau dugaan aktivitas keuangan ilegal, OJK menyediakan layanan Kontak OJK 157 untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan meningkat, disertai pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman, produktif, dan sesuai kebutuhan.
