MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Sebelum menerima aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan, lahan, hingga sarana pendukung di lima lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset yang akan diserahterimakan memenuhi aspek legalitas, kelayakan konstruksi, serta standar yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Pemkot Makassar membentuk tim gabungan verifikasi dan validasi berdasarkan Keputusan Wali Kota Makassar Nomor 500.3.2/973/Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Makassar.
Lima lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Koperasi Kelurahan Merah Putih Mangasa, Balang Baru, Pai, Untia, dan Tamangapa.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga mencakup keabsahan tanah, keandalan konstruksi, serta kelayakan kendaraan operasional yang tersedia di masing-masing lokasi.
Tim verifikasi melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Dinas Pertanahan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, serta pihak kelurahan setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi serta standar yang ditetapkan Pemkot Makassar.
“Kami membentuk tim ini untuk memverifikasi seluruh kelayakan barang maupun bangunan Koperasi Merah Putih,” ujar Andi Zulkifly usai meninjau lokasi Koperasi Merah Putih di kawasan Terminal Tamalate, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (25/9/2026).
Menurut Zulkifly, setiap instansi dalam tim memiliki tugas masing-masing. Dinas PU dan Dinas Penataan Ruang bertugas memeriksa aspek konstruksi, sementara Dinas Pertanahan bersama BPKAD melakukan pengecekan legalitas serta status aset tanah.
Dinas Perhubungan juga dilibatkan untuk memeriksa sarana transportasi atau kendaraan operasional yang tersedia di lokasi koperasi.
Dari lima lokasi Koperasi Merah Putih yang telah terbangun di wilayah Makassar, tim verifikasi mulai melakukan pemeriksaan terhadap berbagai sarana pendukung.
Di lokasi Tamalate, misalnya, terdapat dua unit kendaraan operasional yang turut menjadi bagian dari objek pemeriksaan.
Zulkifly mengatakan seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dikumpulkan untuk kemudian dibahas dalam rapat evaluasi.
Tim akan mencocokkan temuan di lapangan dengan parameter dan kriteria yang tercantum dalam kertas kerja pemerintah kota.
“Setelah peninjauan di seluruh lokasi rampung, kita akan rapatkan kembali seluruh hasil pemeriksaan. Jadi, semua akan dicocokkan dengan kertas kerja yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pemkot Makassar menargetkan proses verifikasi di lima lokasi tersebut dapat dirampungkan pada pekan depan.
Zulkifly menegaskan, proses serah terima aset dari pihak pengembang atau pengelola kepada Pemkot Makassar tidak akan dilakukan sebelum seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi.
Jika masih ditemukan item yang belum sesuai atau belum sempurna, proses serah terima akan ditunda hingga seluruh kekurangan diselesaikan.
“Target kami verifikasi selesai minggu depan. Setelah pemeriksaan komprehensif selesai, kita akan rapatkan kembali. Jika seluruh kriteria terpenuhi dan dinyatakan layak, baru kita proses berita acara serah terimanya,” tegas Zulkifly.
“Namun, jika masih ada item yang belum sempurna, kami tidak akan melakukan serah terima sampai semuanya dirampungkan,” sambungnya.
