BANTAENG, SMARTMAKASSAR.COM — Maraknya kasus investasi ilegal yang merugikan masyarakat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi keuangan di daerah, salah satunya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Rendahnya pemahaman masyarakat soal produk dan risiko keuangan dinilai menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku penipuan berkedok investasi.
Melalui Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK menggelar edukasi keuangan di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, belum lama ini. Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin ini menghadirkan Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, sebagai narasumber utama.
Mushadi menyoroti minimnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar dalam waktu singkat.
Ia menekankan pentingnya masyarakat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum berinvestasi: memastikan izin resmi dari otoritas berwenang, serta memastikan keuntungan yang ditawarkan masuk akal dibanding risikonya.
“Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” kata Mushadi.
Selain mengedukasi soal investasi ilegal, OJK juga mendorong masyarakat memiliki kemampuan dasar pengelolaan keuangan, mulai dari menyusun skala prioritas, mengatur pendapatan dan pengeluaran, hingga menyiapkan dana untuk kebutuhan masa depan.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin mengapresiasi langkah OJK dan menilai literasi keuangan menjadi kunci memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus melindungi warga dari jerat penipuan finansial.
OJK mengimbau masyarakat segera mengecek legalitas setiap tawaran investasi yang mencurigakan melalui kanal layanan konsumen resmi OJK, sebelum memutuskan untuk menanamkan dana.
