_cuva
BALI, SMARTMAKASSAR.COM — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat pergeseran perilaku transaksi masyarakat yang kian signifikan ke arah ekosistem digital. Penggunaan moda pembayaran QRIS dan BI-Fast tumbuh pesat, sementara transaksi berbasis kartu (ATM/Debet) mulai menunjukkan tren penurunan.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, mengungkapkan bahwa volume transaksi QRIS di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menyentuh angka 28,8 juta transaksi. Angka ini melonjak tajam hingga 139,6 persen secara year-on-year (YoY).
”Peningkatan frekuensi ini turut mengerek nominal transaksi bulanan QRIS ke angka Rp2,57 triliun, atau naik 83 persen secara YoY,” ujar Rizki Ernadi Wimanda dalam pemaparannya pada Pelatihan Wartawan Sulawesi Selatan, Kamis (27/8).
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meluasnya adopsi pengguna yang mencapai 1,48 juta pengguna (+17,47% YoY) dan ekspansi merchant QRIS yang menembus 1,46 juta merchant (+16,5% YoY). Menurut Rizki, lonjakan volume yang melampaui pertumbuhan pengguna mengindikasikan bahwa masyarakat tidak sekadar mendaftar, tetapi menjadikan QRIS sebagai instrumen pembayaran utama sehari-hari.
Kondisi serupa terjadi pada layanan BI-Fast di wilayah Sulampua. Hingga Juli 2026, volume transaksi BI-Fast tumbuh 53,16 persen YoY menembus 14,6 juta transaksi, dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp33,74 triliun (+50,93% YoY).
Sebaliknya, transaksi berbasis Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK/ATM-Debet) justru mengalami penurunan. Meskipun jumlah kartu fisik terkonfirmasi naik tipis 1,85 persen YoY menjadi 10,78 juta kartu, frekuensi penggunaannya melambat.
”Volume transaksi ATM/Debet berada di angka 15,18 juta transaksi atau terkontraksi -10 persen YoY. Sejalan dengan itu, perputaran uang melalui transaksi ATM/Debet terkoreksi -2 persen YoY menjadi Rp22,78 triliun,” jelas Rizki.
Ia menambahkan, dominasi transaksi digital ini juga memperkuat status Pemerintah Daerah di Sulsel, di mana seluruh pemda (1 Provinsi dan 24 Kabupaten/Kota) telah 100 persen masuk dalam kategori Pemda Digital dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD).
