JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menjadikan Makassar Creative Hub (MCH) sebagai salah satu wadah strategis untuk mengembangkan potensi generasi muda sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memaparkan program tersebut dalam Talkshow Zona Inspirasi: Program Unggulan Pemkot Makassar yang berlangsung secara live dari Studio Redaksi Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan itu, Munafri menjelaskan MCH dirancang sebagai ruang kolaborasi sekaligus etalase bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, keterampilan, dan potensi di sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, Makassar memiliki sumber daya manusia, khususnya generasi muda, dengan potensi besar yang perlu ditopang fasilitas, akses, serta ekosistem yang memadai.
“Di Kota Makassar ini banyak sekali potensi yang luar biasa dimiliki anak muda. Hadirnya MCH menjadi ruang skill dan kemampuan yang bisa dikembangkan,” ujar Munafri.
Ia mengatakan, MCH tidak sekadar dibangun sebagai tempat berkegiatan, tetapi diarahkan menjadi creative hub yang mempertemukan komunitas, pelaku usaha, pencari kerja, institusi pendidikan, hingga pemberi kerja.
Konsep tersebut diharapkan menciptakan ekosistem yang memungkinkan anak muda meningkatkan keterampilan (upskilling), mengembangkan kreativitas, sekaligus mengubah kemampuan tersebut menjadi kegiatan produktif yang bernilai ekonomi.
“Makassar Creative Hub kita hadirkan untuk memberikan peluang, ruang, dan kesempatan kepada anak-anak Makassar untuk upskill, menjadi lebih pintar, memanfaatkan kreativitas, dan masuk ke industri kreatif,” jelas Appi.
Mantan CEO PSM itu menegaskan, salah satu komitmen Pemkot Makassar adalah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas MCH.
Masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki keterampilan dan ingin mengembangkan potensinya, dapat menggunakan ruang yang disiapkan pemerintah tanpa dikenakan biaya.
“Kami Pemerintah Kota sudah siapkan ruang. Silakan dipergunakan fasilitasnya. Tanpa ada bayaran,” tegasnya.
Menurut Munafri, kebijakan tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota, kata dia, tidak ingin fasilitas publik hanya menjadi bangunan atau ruang fisik. Fasilitas tersebut harus benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat lahirnya gagasan, kreativitas, inovasi, dan kegiatan ekonomi baru.
Munafri mengatakan, sejak awal Pemkot Makassar membangun MCH dengan optimisme untuk menangkap peluang yang berkembang di sektor ekonomi kreatif.
Animo masyarakat terhadap keberadaan fasilitas tersebut juga menunjukkan respons positif, khususnya dari kalangan anak muda.
“Ini berjalan baru dua tahun, tetapi respons dan animo masyarakat kalangan anak muda sangat luar biasa,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ketua IKA FH Unhas itu menjelaskan tujuan utama MCH bukan hanya menyediakan ruang berkegiatan.
Pemkot Makassar ingin mendorong masyarakat yang memiliki keterampilan agar mampu mengembangkan keahlian tersebut menjadi sumber pendapatan.
Karena itu, MCH juga diarahkan untuk mendukung proses inkubasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan keterampilan, serta pembentukan jejaring usaha.
Munafri menilai, keterampilan yang dimiliki anak muda belum akan memberikan dampak ekonomi maksimal apabila tidak dibarengi akses untuk mengembangkan dan memasarkan kemampuan tersebut.
Sebaliknya, ketika keterampilan dipertemukan dengan fasilitas, komunitas, akses, dan pasar, peluang untuk berkembang menjadi wirausahawan akan semakin besar.
“Pada saat mereka mampu membangun bisnis melalui akses yang diberikan oleh pemerintah, tentu mereka akan mendapatkan pendapatan,” tuturnya.
“Itu yang kita harapkan, supaya ada efek dan dampak multiplier dari kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Kota,” sambung Appi.
Menurutnya, dampak tersebut pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Wali Kota Makassar itu juga menekankan pentingnya membangun konektivitas antara dunia pendidikan, tenaga kerja, dan dunia usaha.
Ia menyebut persoalan ketenagakerjaan tidak selalu disebabkan minimnya lapangan kerja. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah ketidaksesuaian antara keterampilan pencari kerja dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kadang-kadang pekerja itu bukan susah, tetapi tidak match dengan apa yang kita miliki dan apa yang dimiliki dengan peluang yang ada,” katanya.
Karena itu, kehadiran MCH diharapkan menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kebutuhan tersebut.
Anak muda dapat mengembangkan keterampilan sesuai perkembangan industri, sementara pelaku usaha dan pemberi kerja memperoleh akses terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terarah.
Munafri mengungkapkan aktivitas di MCH tidak hanya berskala lokal. Sejumlah kegiatan yang berlangsung telah mencakup tingkat nasional hingga internasional.
“Sudah ada kegiatan lokal, kegiatan nasional, dan kegiatan internasional,” ungkapnya.
Menurut Appi, perkembangan tersebut menunjukkan MCH memiliki potensi untuk tumbuh menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Pemkot Makassar, kata dia, ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun klaster ekonomi kreatif.
Dengan adanya klaster, berbagai pelaku ekonomi kreatif dapat saling terhubung, berbagi pengetahuan, membangun kolaborasi, serta membuka peluang pasar baru.
“Artinya, untuk mendapatkan di Kota Makassar itu, kita sudah bisa membuat satu klaster ekonomi kreatif,” ujarnya.
Dalam pengembangan MCH, Munafri mengatakan konsep creative hub tidak dibatasi hanya pada satu bangunan atau fasilitas milik pemerintah.
Menurut dia, pengembangan ruang kreatif dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak swasta, pusat perbelanjaan, komunitas, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar pemerintah tidak harus membangun seluruh fasilitas secara mandiri.
“Dengan menggandeng pihak lain, ruang-ruang kreatif dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” terangnya.
Ia menyebut salah satu pengembangan MCH juga dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan fasilitas di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Hal tersebut menunjukkan konsep creative hub dapat ditempatkan di berbagai ruang strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
Ke depan, Pemkot Makassar juga berencana memperluas konsep creative hub hingga tingkat kecamatan.
Munafri mengatakan Kota Makassar memiliki 15 kecamatan sehingga pengembangan ruang kreatif diharapkan dapat dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah.
Menurutnya, target tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya dalam satu tahun. Karena itu, pemerintah akan melakukan pengembangan secara bertahap dalam rentang waktu lima tahun.
“Kami punya 15 kecamatan. Berjalannya di semua kecamatan harus dimiliki. Walaupun kita melaksanakan ini dalam rentang waktu lima tahun,” jelasnya.
Bagi Appi, yang terpenting adalah memulai proses tersebut dan terus memperluas akses ruang kreatif secara bertahap.
Konsep setiap creative hub nantinya tidak harus sama. Masing-masing dapat memiliki tema dan karakter berbeda sesuai dengan potensi wilayah.
Namun, seluruhnya tetap diarahkan menjadi ruang literasi, interaksi, kreativitas, dan pengembangan aktivitas masyarakat, terutama generasi muda.
Munafri menilai keberadaan ruang publik kreatif memiliki peran penting dalam pembangunan kota.
Ruang tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga dapat menjadi ruang belajar, berinteraksi, berkolaborasi, mengembangkan keterampilan, hingga menciptakan aktivitas ekonomi.
Karena itu, Pemerintah Kota akan terus mendorong keberadaan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Sehingga ke depan bisa memberikan dampak langsung terhadap proses pembangunan,” ujarnya.
Appi berharap pengembangan ruang kreatif tersebut dapat memberikan akses yang semakin mudah kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan memperoleh peluang ekonomi.
Dalam talkshow tersebut, Munafri juga mengaitkan pengembangan ekonomi kreatif dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, program pemberdayaan melalui MCH diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap penanggulangan kemiskinan.
Ia melihat adanya hubungan antara peningkatan akses keterampilan, kesempatan kerja, kewirausahaan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat agar mampu menciptakan peluang ekonomi sendiri.
“Semoga bisa menjadi akses dan memudahkan serta mendatangkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” harapnya.
Dengan demikian, MCH diarahkan bukan sekadar menjadi fasilitas kreatif, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang mempertemukan talenta, keterampilan, pendidikan, dunia kerja, kewirausahaan, dan industri kreatif dalam satu ruang kolaborasi.
Munafri menambahkan, MCH merupakan bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada generasi muda dalam menunjukkan kemampuan dan kreativitasnya.
Ia ingin anak muda Makassar tidak hanya menjadi pengguna fasilitas, tetapi mampu menjadi pencipta karya, inovator, pelaku usaha, dan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi kreatif Kota Makassar.
Melalui ruang yang terbuka, fasilitas yang dapat dimanfaatkan secara gratis, jejaring kolaborasi, serta dukungan pengembangan keterampilan, Pemkot Makassar berharap semakin banyak potensi anak muda yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan dan peluang ekonomi.
“Kita ingin, Makassar Creative Hub ini menjadi ruang kolaborasi Makassar untuk menciptakan langsung peluang, minat, bakat generasi muda di Makassar,” tutup Munafri.
