MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Sulawesi tetap aman dengan memperkuat sistem distribusi dari terminal hingga lembaga penyalur.
Langkah optimalisasi distribusi dilakukan menyusul dinamika konsumsi energi di sejumlah daerah yang membutuhkan pemantauan dan pengaturan suplai secara berkelanjutan. Pertamina memastikan penyaluran BBM tetap berjalan setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keandalan pelayanan di SPBU dan lembaga penyalur resmi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan seluruh jaringan distribusi BBM di wilayah Sulawesi tetap beroperasi untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi.
“Distribusi BBM terus kami jalankan setiap hari melalui jaringan terminal dan lembaga penyalur yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi. Kami juga melakukan pemantauan kondisi lapangan agar penyaluran dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Lilik dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Untuk meningkatkan kelancaran pelayanan di SPBU dengan tingkat kunjungan tinggi, Pertamina juga mengaktifkan petugas marshall yang bertugas membantu pengaturan kendaraan, menjaga ketertiban antrean, serta memastikan proses pengisian BBM berlangsung aman dan tertib.
Selain memastikan kelancaran distribusi, Pertamina memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU untuk menjaga pengawasan penyaluran BBM, terutama BBM bersubsidi agar tepat sasaran sesuai regulasi.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran distribusi energi dan memastikan BBM subsidi tersalurkan sesuai peruntukannya,” kata Lilik.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan melalui lembaga penyalur resmi. Masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun indikasi penyalahgunaan BBM dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
