MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar menegaskan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 telah berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Penetapan lima pimpinan BAZNAS dilakukan oleh BAZNAS RI setelah melalui tahapan seleksi yang dilaksanakan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melantik dan mengambil sumpah lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme,” ujar Syarief.
Ia menjelaskan, Panitia Seleksi Kota Makassar mengusulkan 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS RI. Selanjutnya, BAZNAS RI melakukan seleksi akhir hingga menetapkan lima orang sebagai pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031.
Menurut Syarief, 10 nama yang diusulkan berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, hingga tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam pengelolaan zakat.
“Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat. Prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI sehingga peserta yang belum terpilih tidak dapat dinilai tidak layak.
“Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Mereka semua merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Syarief berharap peserta yang belum terpilih tetap berkontribusi dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat di Kota Makassar melalui berbagai gagasan dan masukan bagi pemerintah daerah maupun BAZNAS.
Selain memastikan proses seleksi berjalan transparan, Syarief mengungkapkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan sejumlah arahan strategis kepada kepengurusan baru. Salah satu yang menjadi prioritas ialah percepatan transformasi digital dalam layanan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, digitalisasi diperlukan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ungkapnya.
Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Syarief menilai seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran dana zakat harus dilakukan secara transparan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya tentu partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, mengatakan penguatan basis data atau big data menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam membangun tata kelola zakat yang lebih profesional, akurat, dan tepat sasaran.
“Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” kata Usman.
Ia menjelaskan, data yang dibutuhkan tidak hanya terkait mustahik atau penerima manfaat, tetapi juga mencakup potensi muzakki sebagai sumber utama penghimpunan zakat.
“Jadi, bukan hanya data mustahik, tetapi yang jauh lebih penting adalah data potensi muzakki, termasuk potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.
Menurut Usman, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Kepengurusan baru juga menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibanding capaian periode sebelumnya yang mencapai sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per tahun dalam tiga tahun terakhir.
“Kami tinggal menyempurnakan dan meningkatkan capaian yang sudah sangat baik tersebut. Bersama lima komisioner, kami berkomitmen memaksimalkan potensi zakat agar target peningkatan sekitar 25 sampai 30 persen dapat tercapai,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, BAZNAS Makassar tidak hanya mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan memperluas basis muzakki dari kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.
Selain memperkuat basis data, BAZNAS juga akan mempercepat transformasi digital melalui pengembangan sistem pembayaran zakat berbasis digital agar masyarakat dapat berzakat dengan lebih mudah.
Tidak hanya itu, BAZNAS Kota Makassar juga menyiapkan sejumlah inovasi pelayanan, di antaranya layanan zakat drive-thru serta kerja sama dengan pengelola pusat-pusat perbelanjaan guna memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat.
“Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” tegas Usman.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang dilantik yakni Usman Sofian sebagai ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota.
