MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027, Balla Inklusi Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh sekolah di Kota Makassar agar membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak, termasuk penyandang disabilitas atau difabel.
Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik penolakan terhadap calon peserta didik difabel di tingkat TK, SD, maupun SMP. Menurutnya, prinsip pendidikan inklusif harus diwujudkan secara nyata dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kami berharap dengan penerimaan siswa tahun ini, sudah tidak ada lagi penolakan dari sekolah-sekolah yang ada di Kota Makassar. Karena mulai jenjang TK, SD hingga SMP, semua harus benar-benar inklusif,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa Kota Makassar memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga komitmen terhadap pendidikan inklusif. Pasalnya, pada tahun 2023 Makassar menerima Anugerah Kota Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia melalui program Anugerah Prakarsa Inklusi.
Menurut Abdul Rahman, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas upaya Kota Makassar dalam membangun lingkungan yang ramah, aksesibel, dan inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Makassar adalah kota yang saya cintai, dan saya ingin melihat pendidikan inklusinya semakin berkembang,” katanya.
Untuk memastikan predikat Kota Inklusi benar-benar diterapkan di lingkungan pendidikan, Abdul Rahman mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera menerbitkan Surat Edaran (SE) dan Petunjuk Teknis (Juknis) khusus terkait penerimaan peserta didik difabel.
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan pedoman yang jelas kepada sekolah mengenai mekanisme penerimaan siswa, asesmen kebutuhan individu, hingga penyediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan peserta didik difabel.
Langkah tersebut juga dinilai dapat menghilangkan keraguan pihak sekolah sekaligus memberikan kepastian bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
“Makassar sudah menjadi barometer inklusi di kawasan Timur Indonesia. Jangan biarkan predikat ini luntur karena adanya diskriminasi di pintu masuk sekolah. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang setara dan bermartabat,” tegasnya.
Ia berharap momentum PPDB tahun ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh sekolah di Kota Makassar siap menerima dan melayani peserta didik tanpa membedakan kondisi fisik, sensorik, maupun intelektual.
“Mari kita wujudkan Makassar sebagai kota yang benar-benar mencintai warganya tanpa terkecuali,” pungkas Abdul Rahman.
