MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea terus menguat.
Warga menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar.
Penolakan itu disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Kelurahan Bira dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menerima aspirasi warga secara langsung.
Perwakilan warga, H. Akbar Adhy, menegaskan bahwa masyarakat Tamalanrea tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka. Menurutnya, kedatangan warga ke Balai Kota bertujuan untuk menyampaikan keresahan masyarakat terkait rencana pemindahan lokasi proyek tersebut.
“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami, Tamalanrea,” ujarnya.
Ia mengatakan, penolakan masyarakat bukan hanya datang dari tokoh masyarakat, tetapi juga dari berbagai lapisan warga, termasuk kaum perempuan yang khawatir terhadap dampak jangka panjang proyek tersebut terhadap keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka.
Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek di tingkat pusat, termasuk sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS). Meski demikian, masyarakat tetap meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan PSEL.
“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” katanya.
Dalam forum tersebut, tokoh masyarakat lainnya, H. Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap proses perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat sejak awal.
Menurut Azis, kehadiran PT SUS di wilayah mereka sejak awal tidak pernah melalui komunikasi terbuka dengan warga setempat.
“Awal mula pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat awalnya hanya mengetahui adanya persoalan sengketa lahan. Namun belakangan muncul informasi mengenai rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah yang memicu keresahan warga.
“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.
Azis juga mempertanyakan proses sosialisasi proyek yang dinilai terlambat. Menurutnya, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan pada Mei 2025.
“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.
Ia pun mempertanyakan apakah masyarakat memang tidak dilibatkan dalam proses perizinan proyek tersebut.
Selain itu, Azis menyebut warga sempat mendatangi DPRD untuk mencari penjelasan terkait proyek PSEL. Namun, menurutnya, tidak ada pihak yang mampu memberikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat.
“Waktu kami ke DPRD, tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini disebut belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Sampai sekarang kami belum tahu apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.
Suara penolakan juga datang dari kalangan ibu rumah tangga. Salah satu warga Tamalanrea, Desina, mengaku khawatir karena lokasi yang direncanakan untuk pembangunan PSEL berada sangat dekat dengan permukiman warga.
“Saya salah satu warga yang tinggal di Tamalanrea, tepatnya di pintu gerbang, jadi wajar kami menolak proyek di wilayah kami,” katanya.
Desina juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai telah membuka ruang dialog dengan masyarakat.
“Kami sangat salut karena kami merasa Bapak Wali Kota berada bersama kami, mendengar langsung suara masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan, terutama terkait penandatanganan kontrak dengan PT SUS.
“Harapan kami, semoga penandatanganan kontrak dengan PT SUS itu bisa ditunda dulu, Pak,” harapnya.
Menurut Desina, masyarakat sebenarnya tidak menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, warga menilai lokasi pembangunan tidak layak karena berada di tengah kawasan permukiman.
“Kami tidak menolak proyeknya. Yang kami tolak adalah lokasinya. Karena lokasinya berada di tengah permukiman warga,” tegasnya.
Ia juga mengkhawatirkan dampak kesehatan dan keselamatan jika fasilitas tersebut dibangun terlalu dekat dengan rumah warga.
“Kalau kita bicara pembangkit listrik, seharusnya ada jarak aman dari permukiman. Tapi yang kami lihat di lokasi, jaraknya sangat dekat, bahkan hampir berdempetan dengan rumah warga,” ungkapnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah pusat dapat meninjau ulang lokasi pembangunan PSEL dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga terdampak.
