MAROS, SMARTMAKASSAR.COM – Kemudahan akses layanan keuangan digital harus diimbangi kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi dan pinjaman yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan tidak wajar.
Imbauan itu disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris dalam kegiatan Edukasi Keuangan di Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026).
Kepala OJK Sulsel Sulbar Moch. Muchlasin mengatakan, di tengah dinamika ekonomi dan semakin beragamnya produk keuangan, masyarakat perlu mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, mengelola pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, serta menyiapkan kebutuhan keuangan di masa depan.
Ia mengingatkan masyarakat agar semakin kritis terhadap berbagai penawaran investasi maupun pinjaman. OJK mendorong warga memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produknya. Warga juga diminta tidak mudah memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ungkap Muchlasin.
Menurut Muchlasin, keputusan keuangan yang tepat berdampak tidak hanya pada kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga pada ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Sementara itu, Andi Yuliani Paris menegaskan bahwa literasi keuangan perlu menjadi perhatian bersama karena kebutuhan memahami dan mengelola keuangan dialami semua lapisan masyarakat, tanpa memandang pekerjaan, tingkat pendidikan, maupun kondisi ekonomi.
Ia menekankan edukasi keuangan tidak boleh hanya menjangkau kelompok tertentu atau berhenti pada sosialisasi. Menurutnya, edukasi harus dilakukan berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Andi Yuliani menilai, masyarakat yang memahami keuangan akan lebih mampu mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, memanfaatkan akses pembiayaan secara produktif, serta menghindari praktik keuangan yang berpotensi merugikan. Ia juga menilai kolaborasi OJK dan DPR RI penting agar kebijakan dan program penguatan sektor jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat daerah, sehingga warga tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga konsumen yang memahami hak dan kewajibannya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK memaparkan tugas dan fungsinya, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali dan menghindari investasi ilegal dan berbagai modus penipuan keuangan. Edukasi juga diarahkan agar masyarakat memanfaatkan layanan jasa keuangan formal sesuai kebutuhan dan kemampuan.
OJK menyatakan akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan bersama DPR RI dan para pemangku kepentingan, guna membangun masyarakat yang cakap finansial, terlindungi, dan mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
