MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar kini diarahkan tidak hanya untuk menciptakan ketertiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Minggu (18/10/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang menggabungkan aktivitas olahraga, interaksi sosial, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, keberadaan CFD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama warga sekitar dan pelaku usaha yang membutuhkan ruang untuk mencari nafkah.
“Pada hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dimaksimalkan dengan baik. Artinya, kegiatan ini harus bermanfaat untuk masyarakat. Jangan dilakukan kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Appi.
Menurutnya, penataan PKL tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Pemerintah harus menghadirkan solusi agar pedagang tetap memiliki kesempatan berusaha melalui lokasi yang lebih tertata dan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui CFD Jalan Rusa, masyarakat dapat menikmati aktivitas olahraga sekaligus berbelanja berbagai produk lokal, mulai dari kuliner, sayuran, pakaian, hingga aneka produk kreatif yang ditawarkan pelaku UMKM.
Appi pun meminta Camat Makassar memprioritaskan warga setempat untuk mendapatkan kesempatan berjualan di kawasan tersebut. Pengaturan lapak, kata dia, harus dilakukan secara adil agar manfaat ekonomi CFD dapat dirasakan lebih luas.
“Ini perlu dijaga, agar UMKM yang hadir benar-benar mampu untuk dihidupkan, untuk diberdayakan, sehingga pendapatan dan kesejahteraan mereka bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Appi menjelaskan, pembukaan ruang publik seperti CFD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar menghadirkan titik-titik aktivitas baru di kawasan perkotaan.
Dalam konsep penataan kota, pendekatan ini dikenal sebagai akupunktur kota, yakni menghidupkan titik tertentu melalui intervensi yang diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan di sekitarnya.
Jalan Rusa, lanjutnya, tidak hanya difungsikan sebagai tempat berolahraga dan berbelanja, tetapi juga menjadi ruang pertemuan warga untuk memperkuat interaksi sosial, membangun kebersamaan, dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Ini memang sangat penting kita membuka ruang-ruang. Kalau dalam istilah tata kotanya adalah akupunktur kota,” tuturnya.
“Sehingga terbuka ruang-ruang interaksi yang harus mempertemukan masyarakat dengan masyarakat yang ada untuk bagaimana memberdayakan masyarakat yang ada di sekitar,” sambung politikus Partai Demokrat tersebut.
Untuk memaksimalkan fungsi kawasan, Appi mengimbau camat, lurah, serta ketua RT dan RW agar menghadirkan kegiatan edukatif secara rutin setiap pekan. Dengan begitu, CFD diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang produktif, inklusif, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Selain mendorong pemberdayaan ekonomi, Appi menekankan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan selama kegiatan CFD berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata tanggung jawab petugas kebersihan, melainkan kewajiban seluruh pihak, termasuk pedagang dan pengunjung.
“Jangan setelah acara ini sampai jam 10.00, sampahnya masih berserakan di mana-mana. Sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan, tapi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Appi juga meminta para pedagang makanan memastikan produk yang dijual memenuhi aspek kebersihan dan higienitas sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar kawasan CFD tidak menjadi sumber konflik akibat perebutan lapak. Pengelola diminta mengatur lokasi berjualan secara tertib dan adil, sekaligus memastikan tidak ada pedagang yang mendominasi ruang usaha.
“Jangan tempat ini dijadikan tempat untuk saling jago-jagoan, tempat untuk berkelahi. Kalau itu terjadi, saya akan langsung tutup kegiatan ini,” tegas Ketua IKA FH Unhas tersebut.
Pengaturan lapak juga harus memperhatikan kelancaran pergerakan pengunjung. Appi meminta panitia memastikan jalur pejalan kaki tidak terhalang dan akses darurat, termasuk bagi ambulans, tetap tersedia apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sesuai konsep Car Free Day, kendaraan juga tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut selama jam pelaksanaan yang telah ditentukan.
Pada kesempatan itu, Appi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar Jalan Rusa, atas dukungan terhadap pelaksanaan CFD.
Ia menilai keberlanjutan kegiatan tersebut membutuhkan keterlibatan aktif dan rasa memiliki dari seluruh masyarakat. Karena itu, warga, pedagang, pengunjung, serta pengelola diharapkan bersama-sama menjaga kawasan agar tetap nyaman dan kondusif.
“Ini adalah tempat kita bersama. Tidak ada yang bisa menjaga tempat ini kalau bukan kita. Maka dari itu, mari kita menjaga tempat ini, menjaga acaranya setiap minggu berjalan dengan kondusif,” tuturnya.
Melalui CFD Jalan Rusa, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, penertiban PKL tidak menjadi akhir dari aktivitas usaha, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang berjualan yang lebih tertib dan mendukung pertumbuhan UMKM.
Appi berharap kawasan tersebut dapat menjadi contoh pemanfaatan ruang publik yang mampu menyatukan olahraga, interaksi sosial, dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam satu ruang kebersamaan.
