ilustrasi hoaks pesan berantai
MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan informasi pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk pembelian Pertalite di SPBU Kota Makassar tidak benar. Kabar yang beredar luas lewat pesan berantai itu juga memuat pembatasan volume pengisian berdasarkan jenis kendaraan.
Penegasan tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada Jumat (16/10/2026), menyusul meresahnya pesan berantai di tengah masyarakat yang menyangkut layanan dan pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Pesan hoaks itu mencantumkan sejumlah ketentuan. Pengisian Pertalite disebut diatur berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan, dengan batas volume 40 liter untuk mobil, 5 liter untuk sepeda motor, dan 10 liter untuk pengemudi ojek online. Kebijakan itu disebut berlaku pada 16–23 Oktober 2026.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat lebih cermat menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dan pembelian BBM.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pesan berantai yang belum terverifikasi. Informasi mengenai kebijakan pembelian BBM, pengaturan layanan, maupun ketentuan operasional SPBU akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pertamina. Kami berharap masyarakat dapat membantu mencegah penyebaran informasi yang keliru dengan memeriksa sumbernya terlebih dahulu sebelum membagikannya,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, lanjut Lilik, terus memantau penyaluran dan pelayanan BBM di SPBU. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Setiap perubahan ketentuan operasional, kata dia, akan diumumkan melalui saluran resmi perusahaan.
Masyarakat dapat memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi Pertamina dan akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi @pertaminasulawesi. Warga juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk pertanyaan, informasi, dan keluhan terkait produk maupun layanan Pertamina.
Pertamina mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ruang informasi tetap kondusif dengan mengutamakan sumber resmi dan tidak meneruskan pesan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
