MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemkot Makassar mengarahkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperkuat sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Bersama DPRD Kota Makassar, pemerintah daerah resmi menetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun, Rabu (30/9/2026).
Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD pokok 2026 yang berada di kisaran Rp5,1 triliun. Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, Pemkot Makassar juga mencatat potensi efisiensi atau saving sekitar Rp50 miliar dari sejumlah program yang tidak terealisasi secara penuh hingga akhir tahun anggaran.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, APBD Perubahan 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, terutama melalui sektor pelayanan dasar.
“Terutama pada sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan,” ujar Munafri, Kamis (1/10/2026).
Menurut Munafri, penyesuaian anggaran tidak hanya berkaitan dengan perubahan nominal belanja. Pemerintah juga memastikan setiap program yang dipertahankan maupun diperkuat memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar tetap menjadi perhatian, di antaranya pembangunan infrastruktur, layanan air minum, drainase, persampahan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar, misalnya, alokasi Program Pengembangan Sistem Drainase meningkat dari sekitar Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar.
Sementara anggaran Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum naik dari sekitar Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.
Penguatan anggaran juga dilakukan pada sektor persampahan. Salah satunya melalui penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa serta pengembangan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Munafri menegaskan, penurunan Belanja Modal secara keseluruhan tidak dapat langsung diartikan sebagai berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
“Kegiatan yang paling mendesak, siap dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” katanya.
Pemkot Makassar, lanjut Munafri, juga memastikan setiap program dalam APBD Perubahan memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, hingga penerima manfaat.
Pendekatan tersebut diterapkan pada sejumlah sektor, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemkot Makassar menargetkan pemberdayaan 2.000 unit usaha mikro melalui pendataan dan koordinasi serta 1.000 unit usaha yang melaksanakan kemitraan.
“Sementara rasio kewirausahaan pemuda kita targetkan mencapai 17,75 persen,” tuturnya.
Program pemberdayaan tersebut menyasar keluarga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, pekerja informal, pemuda, perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan.
Di sektor perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator kinerja yang terukur.
Salah satunya berupa penanganan 100 persen anak korban kekerasan yang menjadi sasaran pelayanan. Selain itu, pemerintah memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan akses ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Sementara bagi masyarakat pesisir dan kepulauan, pelayanan kesehatan diperkuat melalui operasional ambulans laut, dukungan tenaga medis dan paramedis, serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun.
“Serta pemeriksaan kesehatan terpadu oleh dokter spesialis sebanyak empat kali dalam setahun,” ungkap Munafri.
Program Urban Farming juga diarahkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan di kawasan perkotaan.
Pemkot Makassar menargetkan pembentukan kelompok Urban Farming di 15 lokasi yang akan didukung dengan pengadaan bibit dan peralatan.
Pelaksanaan program tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelompok, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif dan berkelanjutan.
Munafri mengatakan, efektivitas APBD tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga kecepatan dan kualitas pelaksanaan program.
Karena itu, Pemkot Makassar akan memperkuat monitoring terhadap progres belanja, baik Belanja Modal maupun Belanja Barang dan Jasa.
Pemantauan dilakukan mulai dari kesiapan dokumen perencanaan, proses pengadaan, realisasi fisik, hingga realisasi keuangan.
“Kegiatan yang telah memiliki kesiapan akan didorong untuk dilaksanakan lebih awal, sedangkan kegiatan yang memerlukan penyesuaian akan dikendalikan agar tidak menimbulkan penumpukan pada akhir tahun,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran berikutnya, Pemkot Makassar juga mendorong pelaksanaan tender dini. Langkah tersebut ditujukan agar proyek strategis yang telah siap dari sisi perencanaan dapat mulai dikerjakan sejak awal 2027.
Di sisi lain, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 tetap dipertahankan sekitar Rp15 miliar, sama dengan APBD pokok 2026.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana, kondisi darurat, maupun kebutuhan mendesak yang dapat terjadi di Kota Makassar.
Munafri menegaskan, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan mengurangi pelayanan kepada masyarakat tanpa kajian. Efisiensi diarahkan melalui pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, serta pemilihan program berdasarkan tingkat kesiapan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat dikawal bersama sehingga setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan setiap program dapat terlaksana sesuai target.
“Kita ingin setiap kebijakan anggaran membawa perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Makassar yang semakin maju, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
