MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar kini memiliki pagu anggaran perubahan sebesar Rp5,26 triliun setelah DPRD Kota Makassar bersama pemerintah kota menyepakati dan mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap selaras dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran Perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.
Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok. Sementara tambahan pembiayaan netto tercatat Rp699,85 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memaksimalkan pelaksanaan program dan realisasi anggaran hingga akhir tahun.
Ia kembali menegaskan target pemerintah kota agar realisasi belanja dapat berada di atas 95 persen.
“Setelah perubahan ini kan ada terkoreksi anggaran, mereka (OPD) harus memaksimalkan seperti target awal kita bahwa kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95%,” tegasnya.
Menurut Munafri, pencapaian target tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev). Langkah itu dilakukan untuk memastikan program yang telah masuk dalam anggaran benar-benar dapat direalisasikan secara optimal.
“Inilah gunanya kita terus melakukan monev untuk memastikan serapan belanja itu bisa maksimal sampai di penghujung tahun,” katanya.
Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran hingga tahap pengesahan.
Ia menilai pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran.
“Pandangan anggota Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sungguh sangat berarti bagi peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Makassar untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan, pembahasan perubahan APBD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Kita berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat semakin memperkuat program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Tentunya, seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Aliyah.
Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut, pemerintah kota selanjutnya memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan program, mempercepat realisasi belanja, serta memastikan anggaran yang telah dialokasikan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Makassar.
