MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU wilayah Sulawesi Selatan yang sebelumnya sempat menjadi sorotan kini telah berangsur normal.
Perusahaan mengimbau masyarakat membeli Pertalite hanya di SPBU resmi guna mendapatkan harga dan takaran yang sesuai ketentuan.
Berdasarkan pemantauan Pertamina, pelayanan di SPBU saat ini berjalan lancar dengan antrean kendaraan yang relatif terkendali. Masyarakat disebut dapat mengisi BBM sesuai kebutuhan tanpa hambatan berarti di SPBU resmi Pertamina.
Perusahaan menegaskan bahwa penjualan BBM eceran maupun melalui Pertamini bukan bagian dari jaringan distribusi resmi Pertamina. Harga yang dipatok pedagang eceran ditentukan sendiri oleh penjual dan tidak mengacu pada harga resmi Pertamina.
Karena itu, Pertamina meminta masyarakat mengisi BBM langsung di SPBU resmi agar terjamin dari sisi harga, takaran, dan kualitas sesuai pengawasan metrologi.
Pertamina turut mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi. Merujuk Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelanggaran tersebut dapat dijerat pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, mengatakan situasi di lapangan sudah lebih terkendali dibanding sebelumnya.
“Antrean di SPBU saat ini sudah lebih terkendali dan pelayanan berjalan lancar. Kami mengimbau masyarakat melakukan pengisian langsung di SPBU resmi Pertamina agar mendapatkan Pertalite dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus memastikan takaran dan kualitas BBM yang diterima,” kata Okky dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Pertamina menyatakan terus memantau stok dan realisasi penyaluran BBM di Sulawesi Selatan demi menjaga kelancaran distribusi. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM secara bijak dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying) yang berpotensi memicu kepadatan layanan di SPBU.
