MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, angkat bicara terkait beredarnya informasi mengenai dugaan kewajiban pembelian buku Jelajah Hijau di Pantai Losari oleh sekolah di Kota Makassar. Ia memastikan tidak pernah menginstruksikan sekolah, guru, maupun siswa untuk membeli buku tersebut.
Melinda yang juga merupakan penulis buku tersebut menegaskan, sejak awal Jelajah Hijau di Pantai Losari dirancang sebagai bahan edukasi publik mengenai pentingnya menjaga lingkungan sejak usia dini.
Buku itu, kata dia, diperuntukkan bagi anak-anak, khususnya siswa Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), dan dapat dimanfaatkan secara gratis sebagai media pembelajaran.
Penegasan tersebut disampaikan Melinda menyusul informasi yang beredar mengenai adanya dugaan penjualan atau kewajiban pembelian buku oleh pihak sekolah.
“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda.
Menurutnya, tujuan utama penerbitan buku tersebut adalah menyebarluaskan edukasi tentang lingkungan kepada masyarakat, terutama anak-anak.
Karena itu, ia menilai buku tersebut semestinya dapat digunakan sekolah tanpa membebani siswa maupun orang tua dengan biaya pembelian.
“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Melinda juga membantah adanya kerja sama dengan pihak penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan menggunakan namanya.
Ia mengakui proses penerbitan buku dilakukan melalui Penerbit Erlangga. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan yang mewajibkan sekolah membeli buku tersebut.
“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.
Ketua TP PKK Makassar itu juga mengaku tidak mengetahui adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Ia meminta sekolah tidak mengikuti arahan pembelian apabila ada pihak yang mengklaim tindakan tersebut merupakan instruksi darinya.
Melinda menjelaskan, pada awal penerbitan terdapat pembicaraan mengenai jumlah buku yang akan diproduksi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, penerbit menyiapkan sekitar 10.000 eksemplar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi Melinda untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis.
Namun, ia menegaskan tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan membawa namanya.
“Katanya ada 10.000, dan 1.000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar, atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.
Menurut Melinda, apabila penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal tersebut merupakan urusan penerbit.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan agar sekolah diwajibkan membeli buku tersebut.
“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.
Melinda menilai persoalan tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, maupun masyarakat.
Ia juga meminta tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya maupun Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, Jelajah Hijau di Pantai Losari sejak awal diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.
Ia secara khusus mengingatkan kepala sekolah agar tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dirinya.
“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.
Melinda berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan Jelajah Hijau di Pantai Losari tetap berjalan sebagai media edukasi lingkungan bagi anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua.
