MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat peran dalam perencanaan hingga pelaksanaan program. Ia menegaskan, kepala OPD tidak boleh sekadar menjadi pihak yang membubuhkan tanda tangan atas program yang telah disusun bawahannya.
Peringatan tersebut disampaikan Munafri saat merespons rendahnya serapan anggaran dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Jumat (21/8/2026).
Menurut Munafri, kepala OPD harus memahami secara utuh setiap program yang dipimpinnya. Perencanaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada bagian perencanaan, sementara pimpinan hanya menerima dokumen yang telah jadi untuk kemudian disahkan.
“Jangan sampai kita bekerja di masa satu OPD terpengaruh, bisa berjalan otaknya hanya satu kepala bagian perencanaan yang mengatur ini dari tahun ke tahun,” ujar Munafri.
Ia bahkan mengingatkan agar kepala OPD tidak sekadar menjadi “tukang stempel” dalam proses penganggaran.
“Kepala OPD-nya jangan saja menjadi tukang stempel, tanda tangan dengan keadaan yang sudah dibuat dari tahun ke tahun,” tambah Appi.
Munafri mengatakan, persoalan rendahnya serapan anggaran tidak selalu muncul ketika proses belanja sudah berjalan. Banyak persoalan justru berawal dari tahap perencanaan yang tidak memperhitungkan kesiapan pelaksanaan.
“Masalah utama, pada tahap perencanaan ini selalu menjadi basic dari segalanya,” tegas Munafri.
Ia meminta setiap program yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) terlebih dahulu dipastikan benar-benar siap dieksekusi atau ready to execute.
Kesiapan tersebut mencakup dokumen pendukung, desain, material, lokasi, perizinan, target fisik hingga target keuangan.
Jangan sampai sebuah kegiatan telah dianggarkan, tetapi ketika akan dilaksanakan masih terkendala dokumen teknis yang belum lengkap, desain yang belum final atau faktor pendukung lainnya.
Karena itu, Munafri meminta kepala OPD terlibat langsung dalam memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar realistis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Munafri menekankan bahwa jabatan kepala OPD bukan pekerjaan sambilan. Pimpinan perangkat daerah harus mampu menjadi pengendali sekaligus teladan bagi seluruh jajarannya.
“Pekerjaan menjadi kepala OPD bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi ketika kepala OPD maupun kepala puskesmas hanya mengetahui persoalan secara umum, sementara detail teknis sepenuhnya dikuasai bagian perencanaan.
“Kita habis monev, saya tidak mau kepala SKPD, kepala puskesmas juga cuma jadi tukang stempel. Yang mengerti detailnya adalah kepala bagian perencanaannya yang bisa mengendalikan semuanya. Kepala dinasnya sisa plak-stempel,” sindir Appi.
Menurutnya, pola kerja seperti itu harus diubah. Kepala OPD harus memahami seluruh rangkaian program, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Ia juga meminta OPD tidak sekadar mengulang pola penganggaran dari tahun sebelumnya tanpa mengevaluasi penyebab kegagalan atau keterlambatan program.
Setiap kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung kesiapan yang memadai.
Munafri mengingatkan agar OPD tidak memaksakan program masuk dalam anggaran jika sejak awal diketahui belum siap dilaksanakan.
Menurutnya, mengejar tambahan anggaran tanpa memastikan kesiapan kegiatan justru dapat berdampak pada rendahnya kualitas program dan serapan anggaran.
“Jangan sampai karena mau mengejar tambahan, anggaran di tempatnya besar, akhirnya kegiatan-kegiatannya juga tidak berkualitas. Sisa lagi serapannya, kan jadi repot,” ujarnya.
Ia menegaskan besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan kualitas penganggaran.
“Anggaran yang besar tapi dokumen kesiapannya belum tersedia ini merupakan quality of budgeting, bukan semata-mata persoalan pelaksanaan,” ungkap Munafri.
Menurutnya, optimisme yang dibangun pada awal tahun harus dibarengi dengan perencanaan dan tahapan kerja yang jelas.
“Optimisme yang dibangun di awal itu, optimisme yang tidak punya runutan perencanaan yang jelas,” katanya.
Dalam setiap evaluasi, Munafri meminta OPD tidak hanya melihat angka serapan anggaran. Posisi setiap paket pengadaan juga harus diketahui secara rinci.
Ia meminta kepala OPD dapat menjelaskan berapa anggaran yang melalui proses pengadaan, berapa paket yang telah masuk proses, berapa yang sudah berkontrak, serta apa penyebab paket yang belum berjalan.
Termasuk apabila terjadi gagal tender, keterlambatan dokumen pengadaan maupun kendala teknis lainnya harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
“Jangan hanya melihat serapan, tapi melihat kontrak. Jangan dianggap simpel, karena ini menjadi faktor yang sangat mudah untuk terjadi kegagalan,” tegasnya.
Munafri juga menyinggung masih adanya pejabat yang belum mengikuti atau memiliki sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Ia mendorong peningkatan kompetensi aparatur agar persoalan pengadaan dapat ditangani dengan lebih baik dan tidak selalu bergantung kepada pihak lain.
Politisi Golkar itu juga meminta setiap persoalan dibahas terlebih dahulu di internal OPD.
Menurutnya, setiap SKPD memiliki sumber daya manusia yang memahami persoalan teknis sehingga kemampuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mencari jalan keluar.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, salah satu fenomena yang sering ditemukan dalam evaluasi adalah anggaran telah tersedia, tetapi kegiatan belum siap dieksekusi.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” katanya.
Ia meminta OPD tidak mudah melempar kesalahan kepada perangkat daerah atau unit kerja lain ketika terjadi keterlambatan.
Misalnya, keterlambatan serapan tidak serta-merta dikaitkan dengan proses pembayaran di BPKD atau kinerja kelompok kerja pengadaan.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap owner kegiatan di masing-masing OPD.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.
Ia menilai banyak waktu terbuang pada awal tahun sebelum sebuah program akhirnya masuk ke tahap pengadaan.
Karena itu, Munafri menginginkan proses perencanaan tahun depan sudah dimatangkan sejak Desember atau bahkan sebelumnya, sehingga memasuki Januari kegiatan yang telah siap dapat langsung berjalan.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuh Appi.
Selain perencanaan dan pengadaan, Munafri juga meminta kepala OPD memperkuat komunikasi internal.
Menurutnya, persoalan teknis yang dibawa kepada pimpinan harus sudah disertai analisis dan alternatif solusi. Jangan sampai keputusan telah dibuat, tetapi pelaksanaannya kembali tidak termonitor selama berminggu-minggu.
Ia juga mengingatkan OPD agar tidak membiarkan pekerjaan dan pembayaran menumpuk pada triwulan terakhir.
Pola serapan harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional.
“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.
Munafri menilai pekerjaan yang baru dikebut menjelang akhir tahun berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan.
Tekanan tenggat waktu juga dapat membuat pengawasan melemah dan mendorong pengambilan keputusan yang tidak optimal.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.
Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang telah dibelanjakan. Yang lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut menghasilkan output berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus berjalan sebagai satu rangkaian yang tidak terputus.
“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Appi menegaskan pembenahan pola kerja harus dimulai sejak sekarang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.
Ia ingin seluruh OPD memiliki perencanaan matang, dokumen yang siap, proses pengadaan tepat waktu, pelaksanaan terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.
“Dengan pola ini, serapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.
