MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar diminta mempercepat pelaksanaan program dan realisasi belanja daerah menyusul capaian serapan anggaran yang hingga evaluasi triwulan II 2026 masih berada di angka 40,96 persen.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melakukan perubahan pola kerja agar target realisasi belanja sekitar 95 persen pada akhir tahun anggaran dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026). Rapat tersebut dihadiri jajaran SKPD dan para camat.
Menurut Munafri, capaian serapan anggaran saat ini masih jauh dari kondisi ideal. Memasuki Agustus, ia menilai serapan semestinya sudah berada di kisaran 70 persen dan bergerak menuju 80 persen.
“Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.
Ia mengatakan pola pelaksanaan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya harus dievaluasi. Jika sebelumnya serapan hanya berada di kisaran 85 persen, maka capaian tahun ini harus ditingkatkan.
“Kalau tahun lalu cara yang kita lakukan dengan capaian cuma di angka 85 persen, kalau masih begitu terus, ya tahun ini harus meningkat,” imbuhnya.
Munafri menekankan percepatan realisasi anggaran tidak boleh dimaknai sebatas mengejar angka serapan dalam laporan administrasi.
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan harus segera berputar di masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Yang lebih penting lagi bagaimana anggaran ini bisa berputar secara maksimal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Pemkot Makassar juga akan mengukur hubungan antara besaran belanja yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Harus jelas, seberapa besar pengeluaran uang yang dibelanjakan dan manfaat langsung yang didapatkan oleh masyarakat secara utuh. Ini akan kita bahas,” jelasnya.
Dalam evaluasi tersebut, Munafri mengidentifikasi sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap rendahnya realisasi belanja daerah.
Pertama, perencanaan. Munafri menilai masih terdapat perencanaan yang terlalu optimistis, kegiatan yang belum siap dilaksanakan, hingga target yang tidak realistis. Kondisi itu berpotensi membuat pekerjaan tertunda dan pelaksanaan anggaran menumpuk di penghujung tahun.
Ia meminta kepala OPD tidak menyerahkan sepenuhnya urusan perencanaan kepada jajaran perencana. Kepala OPD, kata dia, harus memahami secara menyeluruh alasan sebuah program dianggarkan, besaran anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga target yang hendak dicapai.
“Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” tegasnya.
Kedua, pengadaan. Keterlambatan dapat terjadi karena dokumen belum siap, proses tender atau seleksi terlambat, desain belum tuntas, maupun adanya kendala di lapangan.
Hal tersebut kemudian dapat berdampak pada tertundanya belanja modal serta pengadaan barang dan jasa.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Munafri meminta seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal. Perubahan desain, kebutuhan tambahan, hingga potensi kendala lapangan harus diantisipasi sejak tahap perencanaan.
“Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” tuturnya.
“Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambah Appi.
Keempat, administrasi. Ia meminta proses administrasi sejak tahap awal, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban akhir disiapkan dan saling terkoneksi.
Kelima, cash flow atau arus pembayaran. Menurut Munafri, jadwal pembayaran harus disesuaikan dengan progres pekerjaan. Pembayaran tidak boleh justru dikejar pada akhir tahun akibat perencanaan yang tidak matang.
“Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol, lagi-lagi kembali ke fungsi-fungsi pengawasannya juga harus berjalan,” katanya.
Keenam, sumber daya manusia dan manajemen. Munafri menyoroti pejabat pelaksana yang kurang responsif serta terlalu seringnya pergantian PPTK dan PPK yang dapat mengganggu kesinambungan pekerjaan.
Ia meminta setiap pejabat yang diberi amanah memahami tugas dan tanggung jawabnya.
“Proses menjadi pejabat struktural, khususnya kepala OPD, memang membutuhkan pengalaman, pendidikan dan proses panjang karena tanggung jawab yang diemban sangat besar,” ungkapnya.
Munafri juga mengingatkan jajaran OPD agar mampu membaca forecast atau proyeksi kondisi yang akan dihadapi masyarakat. Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar muncul di lapangan.
Ia mencontohkan kondisi kekeringan yang tengah terjadi. Dalam situasi tersebut, pemerintah harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat, termasuk memperkuat penyediaan sarana air bersih.
Konsep kota tangguh atau resilient city, kata Munafri, harus diwujudkan melalui kemampuan pemerintah membaca potensi persoalan sejak dini dan menyiapkan intervensi sebelum dampaknya semakin besar.
Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran tidak selalu identik dengan rendahnya kinerja. Untuk itu, Pemkot Makassar akan melihat kinerja OPD melalui dua indikator, yakni realisasi keuangan dan realisasi fisik.
Menurut Munafri, kondisi ideal terjadi ketika realisasi keuangan dan fisik sama-sama tinggi.
Sebaliknya, jika serapan keuangan tinggi tetapi realisasi fisik rendah, kondisi tersebut perlu dicermati dari sisi pembayaran, administrasi, dan arus kas.
Sementara apabila realisasi fisik tinggi tetapi serapan keuangan rendah, kondisi tersebut justru harus mendapat perhatian lebih serius.
“Realisasi fisiknya tinggi, serapan keuangannya rendah. Ini lebih perlu disorot lebih tajam, red flag,” tegasnya.
Kondisi tersebut, lanjut dia, harus memastikan tidak ada pembayaran yang mendahului progres pekerjaan.
Adapun kondisi paling buruk terjadi ketika realisasi fisik dan keuangan sama-sama rendah.
“Artinya tidak ada kegiatan, tidak ada yang bisa dibikin,” sebut Ketua IKA FH Unhas itu.
Munafri meminta seluruh kepala OPD menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki pola kerja. Ia menegaskan sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus dibenahi mulai dari sekarang.
“Tahun ini terakhir, tahun depan kita mulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, sistem perencanaan yang baik, sistem eksekusi yang baik,” bebernya.
Ia kembali menegaskan target realisasi belanja sekitar 95 persen pada akhir tahun harus dicapai dengan tetap menjaga kualitas belanja.
Menurutnya, keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap. Lebih penting lagi adalah sejauh mana belanja pemerintah menghasilkan program, pelayanan, dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan program, pelayanan dan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga Makassar,” tutup Appi.
