MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Realisasi pendapatan daerah Kota Makassar hingga triwulan II Tahun 2026 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat penerimaan daerah telah melampaui 49 persen dari target tahunan, bahkan mencatat surplus sekitar Rp130 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan tren positif tersebut menjadi sinyal bahwa kinerja pendapatan daerah masih berada di jalur yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Pendapatan di Bapenda itu, sudah di angka 49 persen lebih. Jadi, kalau begini trennya cukup bagus, cukup positif,” kata Andi Asminullah, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan terdapat sejumlah jenis pajak yang bersifat tahunan sehingga peningkatan signifikan diperkirakan baru akan terjadi pada triwulan IV, terutama mulai Oktober hingga akhir tahun.
Salah satu penyumbang terbesar diperkirakan berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang jatuh tempo pembayarannya pada periode tersebut.
“Nanti progres peningkatannya itu di bulan Oktober. PBB kan jatuh temponya di situ. Jadi alhamdulillah ini lumayan bagus. Bahkan surplus sekitar Rp130 miliar dibanding tahun lalu pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Asminullah mengungkapkan, hingga saat ini kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, dominasi PBJT dipengaruhi oleh penggabungan sejumlah objek pajak ke dalam satu kelompok, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga parkir.
“Kalau yang paling mendominasi tentu masih PBJT. Karena di dalam PBJT itu sudah bergabung pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, sampai parkir,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan pajak, Bapenda juga mulai mempercepat penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para penunggak pajak dan saat ini berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dalam proses penagihan.
“Sudah ada beberapa penunggak pajak dan sementara kami koordinasikan. Kami sudah bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pendampingan penagihan,” katanya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Bapenda bersama aparat penegak hukum dijadwalkan turun langsung melakukan penagihan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
“Kemungkinan bulan ini kami akan turun bersama pihak terkait untuk melakukan penagihan,” tambahnya.
Meski belum merinci total nilai tunggakan, Asminullah memastikan penagihan akan diprioritaskan kepada wajib pajak dengan nilai tunggakan terbesar.
“Yang pasti kami fokus ke pajak hotel, pajak hiburan, restoran, termasuk PBB karena tunggakannya cukup besar. Untuk angka pastinya saya belum hafal,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bapenda juga mulai menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak reklame yang dinilai masih memiliki ruang cukup besar untuk meningkatkan PAD.
“Itu semua masukan dari Kemendagri tentu akan kami tampung dan kami carikan solusi bagaimana supaya bisa diterapkan di Kota Makassar,” terangnya.
“Untuk reklame sendiri memang kami lagi fokus ke penataannya,” sambungnya.
Menurut Asminullah, penataan reklame tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga desain, bentuk, hingga model reklame agar lebih tertib sekaligus memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Saat ini, konsep penataan tengah disusun oleh konsultan. Setelah rampung, Bapenda akan mengundang para pelaku usaha reklame untuk melakukan sosialisasi sekaligus membahas model penataan yang paling sesuai diterapkan di Kota Makassar.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Bapenda juga menghentikan sementara penerbitan izin baru untuk reklame jenis bando yang melintang di jalan. Sementara reklame bando yang telah berdiri akan dibahas lebih lanjut bersama para pengusaha reklame.
“Untuk reklame bando, yang baru sudah kami tahan. Tidak ada lagi yang baru. Tinggal yang memang sudah ada, itu yang sementara kami bicarakan dengan pengusaha reklame bagaimana penanganannya,” ujarnya.
Meski realisasi penerimaan pajak reklame pada pertengahan tahun belum terlalu tinggi, Asminullah optimistis target penerimaan tahun 2026 tetap dapat tercapai. Menurutnya, karakteristik pajak reklame berbeda dengan jenis pajak lainnya karena bersifat tahunan sehingga lonjakan penerimaan umumnya terjadi menjelang akhir tahun.
“Tahun lalu tercapai dan tahun ini proyeksi saya juga harus capai target. Hanya memang reklame ini sifatnya pajak tahunan, jadi progres bulanannya berbeda. Nanti di akhir tahun baru kelihatan peningkatan pendapatannya,” tutupnya.
