MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti masih rendahnya realisasi belanja Pemerintah Kota Makassar meski capaian pendapatan daerah telah melampaui rata-rata nasional. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih banyak anggaran yang belum dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan tingginya realisasi pendapatan harus diimbangi dengan percepatan penyerapan belanja agar APBD dapat memberikan manfaat nyata.
“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujar Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka mendukung program prioritas Pemerintah Kota Makassar melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pemaparannya, Fatoni menyebut realisasi pendapatan Kota Makassar telah mencapai 48,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Namun, realisasi belanja baru menyentuh angka 34,35 persen sehingga masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” katanya.
Menurut Fatoni, APBD yang telah disusun dengan baik tidak akan memberikan dampak apabila tidak diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sebatas urusan administrasi. Seluruh aparatur, terutama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), harus memahami setiap tahapan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Karena ini uang darah, sebagai energi untuk bisa menjalankan program-program dengan baik,” ujarnya.
“Maka mari kita mulai dari perencanaan, kemudian kita anggarkan, laksanakan, dan itulah yang kita sebut pengawasan,” sambungnya.
Fatoni juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus mengikuti program yang disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan, bukan sekadar mengulang kegiatan tahun sebelumnya.
Ia menilai kepala OPD memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang kemudian menjadi dasar penganggaran.
“Kepala OPD harus punya wawasan yang cukup, bisa memahami visi-misi kepala daerah. Itulah yang diterjemahkan ke dalam program. Program itulah sebenarnya yang dianggarkan,” jelasnya.
Selain itu, Fatoni menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam mengonsolidasikan perencanaan pembangunan serta Sekretaris Daerah dalam mengarahkan dan mengawasi penyusunan program di setiap OPD.
Ia juga mengingatkan penerapan prinsip money follow function, yaitu pengalokasian anggaran harus sesuai dengan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Kalau kewenangannya milik Kota Makassar, maka anggarannya ada di Kota Makassar,” tuturnya.
Di sektor pendapatan, Fatoni menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar masih dapat dioptimalkan. Ia meminta perangkat daerah yang memiliki target pendapatan untuk mengevaluasi capaian serta menggali sumber-sumber pendapatan yang belum dimaksimalkan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek pembangunan fisik. Menurutnya, proses lelang perlu dipersiapkan lebih awal, termasuk melalui mekanisme lelang Pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah dapat segera melakukan penandatanganan kontrak saat tahun anggaran baru dimulai sehingga pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.
Fatoni juga meminta Pemerintah Kota Makassar memanfaatkan momentum penyusunan APBD Perubahan untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja agar tetap realistis dan sehat.
“APBD sehat itu antara lain dimulai dari realisasi pendapatan itu, target pendapatan harus benar-benar yang realistis. Jangan kemudian belanjanya dinaikkan, dan belanjanya tinggi, akhirnya terjadi defisit,” katanya.
Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berkoordinasi agar APBD Perubahan tetap berada dalam kondisi sehat serta menghindari penumpukan pembayaran kegiatan pada akhir tahun yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan dan menurunkan kualitas belanja.
“Kesempatan kita untuk membuat APBD yang riil dan yang sehat,” pungkasnya.
