MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali membuahkan hasil. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar meraih Piagam Penghargaan Predikat Kategori Baik dari Ombudsman Republik Indonesia atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, dan Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, serta disaksikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan setelah meraih penghargaan bukan sekadar mempertahankan capaian, tetapi terus melakukan pembenahan agar kualitas layanan semakin baik dari waktu ke waktu.
“Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Andi Bukti.
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya berfokus pada hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur kepatuhan instansi terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Karena itu, seluruh indikator pelayanan harus dijalankan secara konsisten, mulai dari kelengkapan administrasi, keterbukaan informasi, hingga penyediaan fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan.
“Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas,” katanya.
Andi Bukti mencontohkan sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari indikator pelayanan publik, seperti area parkir khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, hingga fasilitas pendukung lainnya yang wajib tersedia di lingkungan kantor pelayanan.
“Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar. Semua persyaratan itu harus kita penuhi,” imbuhnya.
Menurut dia, pemenuhan fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi capaian Dinas Sosial dan RSUD Daya Makassar yang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.
Ia menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota,” ujarnya.
Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara menyeluruh. Selain memeriksa kepatuhan terhadap standar pelayanan, tim penilai juga melakukan verifikasi lapangan, meninjau sarana dan prasarana, serta mewawancarai masyarakat yang menerima layanan secara acak.
“Mereka juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD. Dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme pemberian penghargaan tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika pada tahun-tahun lalu penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah secara keseluruhan, kini apresiasi diberikan langsung kepada organisasi perangkat daerah yang memenuhi indikator penilaian.
“Kalau sebelumnya penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota secara umum. Sekarang penghargaan diberikan langsung kepada OPD yang memenuhi indikator penilaian. Ini menjadi motivasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Fadly.
Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan hasil positif. Selain mendorong reformasi birokrasi, capaian itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
