MAKASSAR , SMARTMAKASSAR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya pemeriksaan pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operasional SPBU tetap difokuskan pada pelayanan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
Menurutnya, operator SPBU hanya menjalankan tugas sesuai prosedur operasional, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat.
“Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” ujar Lilik dalam keterangannya, Selasa (8/7).
Ia menjelaskan, seluruh mekanisme penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan, kelancaran layanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan operasional SPBU berjalan lancar dan masyarakat memperoleh pelayanan energi yang aman serta sesuai ketentuan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi berwenang agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pertamina juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kendala layanan atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
