JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menuntaskan penyederhanaan (streamlining) terhadap 10 entitas anak usaha pada semester I 2026 sebagai bagian dari strategi transformasi perusahaan menuju Strategic Holding. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti telekomunikasi dan digital sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Penyederhanaan portofolio bisnis menjadi salah satu dari empat pilar transformasi TLKM 30 yang diarahkan untuk mengoptimalkan struktur grup melalui divestasi, merger, dan likuidasi entitas usaha. Program ini juga mendukung kebijakan penataan BUMN yang diamanatkan Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom, , mengatakan transformasi organisasi dilakukan agar perusahaan lebih lincah menghadapi dinamika industri digital.
Menurutnya, struktur organisasi yang lebih ramping akan memperkuat kemampuan Telkom dalam mengalokasikan investasi secara optimal, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang lebih berkualitas.
Hingga akhir Juni 2026, Telkom telah menyelesaikan penyederhanaan terhadap 10 entitas. Rinciannya meliputi divestasi dua entitas yang ditandai penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) pada 3 Juni 2026, merger dua entitas untuk memperkuat kapabilitas bisnis, serta likuidasi enam entitas yang dinilai tidak lagi relevan dengan arah strategi perusahaan.
Melalui transformasi tersebut, Telkom juga mengubah perannya dari Operating Holding menjadi Strategic Holding dengan model Holding Company–Operating Company (HoldCo-OpCo). Dalam struktur baru ini, perusahaan induk akan berfokus pada pengelolaan portofolio, tata kelola, sinergi, dan penciptaan nilai, sementara kegiatan operasional dijalankan oleh perusahaan operasional yang menangani segmen B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International Business.
Seno menegaskan, streamlining bukan sekadar mengurangi jumlah anak usaha, melainkan membangun portofolio bisnis yang lebih sehat, efisien, dan mampu menciptakan nilai jangka panjang. Dengan struktur yang lebih fokus, Telkom menargetkan peningkatan sinergi antarperusahaan, efisiensi investasi, serta penguatan daya saing sebagai penggerak ekosistem digital nasional.
Dalam pelaksanaannya, Telkom menyatakan seluruh proses dilakukan secara prudent, transparan, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta Business Judgment Rule (BJR). Proses tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Agung, BPKP, DAM, dan BP BUMN.
Di sisi sumber daya manusia, Telkom memastikan penyesuaian organisasi dilakukan secara bertanggung jawab melalui mekanisme sukarela, salah satunya Early Retirement Program (ERP) yang akan diterapkan pada level perusahaan operasional selama 2026.
Program streamlining menjadi bagian dari target transformasi jangka menengah Telkom hingga 2030 untuk memperkuat fundamental bisnis, meningkatkan efisiensi, dan memperbesar peluang pertumbuhan pada sektor telekomunikasi serta layanan digital.
