MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memastikan penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam tidak akan mengorbankan mata pencaharian pedagang. Sebagai solusi, para pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan benteng dan Kantor RRI akan direlokasi ke lokasi usaha baru yang lebih tertata di Pasar Kampung Baru.
Langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis kota yang bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus memperkuat citra Benteng Rotterdam sebagai destinasi wisata sejarah yang nyaman dan representatif.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa relokasi dilakukan dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan keberlangsungan usaha para pedagang.
“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafkah. Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Rusli usai sosialisasi relokasi di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Pandang telah melakukan sosialisasi secara intensif selama hampir dua pekan kepada para pedagang yang beraktivitas di atas trotoar maupun saluran drainase.
Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai lebih layak dan strategis agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
“Kami tidak pernah melarang pedagang berjualan. Yang kami lakukan adalah menyiapkan tempat yang lebih baik agar mereka tetap bisa berdagang setelah proses penataan dilakukan,” katanya.
Perumda Pasar telah menyiapkan sekitar 20 los untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang akan direlokasi. Lokasinya berada di bagian depan Pasar Kampung Baru, tepat di sisi kanan dan kiri area pasar yang menghadap langsung ke jalan utama.
Selain tempat usaha, pemerintah juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti tenda kerucut dan tempat penyimpanan kelapa berbahan besi yang dirancang lebih rapi sehingga tidak mengganggu estetika kawasan.
“Tempatnya sudah kami siapkan. Ada tenda dan tempat penyimpanan kelapa yang tertata baik, sehingga pedagang bisa langsung beraktivitas dengan lebih nyaman,” jelas Rusli.
Ia optimistis relokasi tidak akan mengurangi potensi penjualan pedagang karena Pasar Kampung Baru masih berada di kawasan pusat kota dan relatif dekat dengan lokasi usaha mereka saat ini.
Bahkan ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai sentra kuliner terpadu yang menampung berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah titik strategis di Kota Makassar.
Perumda Pasar juga tengah menyiapkan konsep pasar kuliner malam yang akan beroperasi mulai sore hingga malam hari dengan dukungan penataan tenda yang lebih menarik, pencahayaan dekoratif, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar. Jadi bukan hanya pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya yang nantinya direlokasi dari beberapa titik, termasuk kawasan sekitar Pantai Losari,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui berbagai tahapan pendekatan, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban dan relokasi,” katanya.
Menurut Nanin, setelah melalui pembahasan bersama sejumlah pihak di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Pasar Kampung Baru dinilai menjadi lokasi yang paling tepat karena masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha pedagang saat ini.
“Jaraknya tidak terlalu jauh. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap bisa menjalankan usahanya dengan baik,” jelasnya.
Ia menilai Pasar Kampung Baru memiliki prospek ekonomi yang lebih baik karena berada di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat. Apalagi, kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi pusat kuliner yang berpotensi meningkatkan jumlah pengunjung.
“Pasar Kampung Baru berada di jantung kota. Ke depan juga akan dikembangkan menjadi pusat kuliner sehingga peluang usaha para pedagang justru bisa semakin terbuka,” tambah Nanin.
Nanin menegaskan bahwa kebijakan penataan tidak hanya berlaku bagi pedagang di kawasan Benteng Rotterdam. Pemerintah Kota Makassar secara bertahap juga akan menata berbagai aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di sejumlah ruas jalan.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan bukan ditujukan kepada kelompok tertentu.
“Ini bukan tebang pilih. Semua sudah terdata dalam database pemerintah. Hanya saja pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, seperti kawasan jalan protokol, lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, maupun yang mengganggu fungsi drainase,” terangnya.
Ia mengakui sebagian pedagang telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun seiring perkembangan kota, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang publik dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya.
“Pemerintah tidak mematikan ekonomi masyarakat. Justru kami menyiapkan tempat baru yang lebih layak dan lebih tertata agar usaha mereka bisa berjalan dengan baik dalam jangka panjang,” tegasnya.
Saat ini, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mempersiapkan proses perpindahan.
Relokasi direncanakan mulai dilaksanakan pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas selesai dilakukan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat, sehingga keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan ekonomi warga tetap terjaga.
