MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan pendaftaran akun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Senin, 8 Juni 2026.
Proses pendaftaran berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dan akan berlangsung hingga 13 Juni 2026 secara daring.
Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan melalui sistem online yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah menetapkan dan mengumumkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan dasar di Kota Makassar.
“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).
Ia mengimbau para orang tua dan wali murid agar mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sebelum masa pendaftaran akun dimulai sehingga proses registrasi dapat berjalan lancar.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran Jalur Non Domisili untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP akan berlangsung pada 15–17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut diumumkan pada 18 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos melalui Jalur Non Domisili wajib mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 19–21 Juni 2026.
Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28–30 Juni 2026.
Achi menjelaskan bahwa Jalur Domisili merupakan sistem penerimaan murid baru yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal atau wilayah administratif dengan sekolah tujuan. Kebijakan tersebut bertujuan memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus mendekatkan lingkungan rumah dengan sekolah.
Selain mengingatkan jadwal pendaftaran, Achi juga meminta orang tua memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan registrasi.
“Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id,” jelasnya.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik sesuai jenjang pendidikan.
Untuk tingkat PAUD tersedia Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi. Pada jenjang SD tersedia Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi. Sedangkan untuk SMP tersedia Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Jalur Domisili menjadi jalur utama dengan kuota penerimaan terbesar dan menggantikan istilah zonasi. Sementara Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik.
Adapun Jalur Afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah serta penyandang disabilitas. Sedangkan Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas kerja.
Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan orang tua untuk melakukan pengecekan data peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” kata Achi.
Ia menambahkan, bagi calon peserta didik yang belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi data yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
“Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri,” tambahnya.
Sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan akuntabel, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan indikasi pungutan liar, praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, maupun pelanggaran lainnya selama tahapan SPMB.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat dan melengkapi laporan dengan informasi serta bukti pendukung yang diperlukan.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
