JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Keberhasilan Sulawesi Selatan dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjadi satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya sebagai pembicara pada peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat tersebut menjadi bukti atas berbagai inovasi dan capaian yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak yang berada di luar sistem pendidikan formal.
Dalam forum strategis nasional itu, Andi Sudirman memaparkan berbagai langkah dan kebijakan yang telah dijalankan Sulsel di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Peluncuran Perpres Nomor 3 Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat penanganan anak yang belum mendapatkan akses pendidikan secara optimal.
Dalam paparannya, Andi Sudirman menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah bukan hanya persoalan pendidikan, melainkan bagian penting dari investasi pembangunan sumber daya manusia di masa depan.
“Pemprov Sulsel memilih pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian dalam forum tersebut adalah program PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 28 Juli 2022.
Program tersebut dinilai berhasil menghadirkan pendekatan kolaboratif dalam penanganan ATS dan mengantarkan Sulawesi Selatan meraih SDG’s Action Award 2024, penghargaan nasional atas kontribusi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Komitmen pemerintah daerah juga diperkuat melalui sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, hingga Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2025–2029.
Selain itu, berbagai program pendukung terus dijalankan, di antaranya penyediaan layanan pendidikan formal dan nonformal, pemberian beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan pembelajaran berbasis teknologi melalui Smart School, pendidikan keluarga, penguatan keterampilan vokasional, serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Berbagai upaya tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Persentase Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulawesi Selatan berhasil ditekan dari 8,51 persen pada 2020 menjadi 6,37 persen pada 2025.
Tak hanya itu, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7–18 tahun dan 13.332 anak usia 19–24 tahun berhasil kembali mendapatkan akses pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan Pemprov Sulsel bersama para pemangku kepentingan.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kementerian PPN/Bappenas yang menilai Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah dengan langkah progresif dalam menangani persoalan ATS.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali, menyebut Sulsel berhasil menghadirkan praktik baik yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.
“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ujar Bahjuri saat membuka kegiatan tersebut.
Pengakuan dari pemerintah pusat semakin memperkuat posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan inovasi dan kebijakan pendidikan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, berbagai terobosan di sektor pendidikan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi referensi dalam penguatan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
