MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong sebagai solusi mengatasi kemacetan kronis di kawasan selatan Kota Makassar. Targetnya, seluruh proses pembebasan lahan rampung dan berstatus clear and clean pada Juni 2026.
Komitmen percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, hingga pihak Kecamatan Tamalate. Dari pihak Pemprov Sulsel hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Pertemuan tersebut membahas percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar pembangunan Jembatan Kembar Barombong segera memasuki tahap konstruksi guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.
Dalam kesempatan itu, Munafri Arifuddin menegaskan Pemkot Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Sulsel demi mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung segala kebutuhan, baik data, aturan maupun administrasi yang diinginkan oleh pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang pembangunan jembatan sekitar 800 meter.
Menurut Munafri, Jembatan Kembar Barombong menjadi proyek strategis karena merupakan jalur penghubung penting yang menopang mobilitas masyarakat dari dan menuju wilayah penyangga Kota Makassar.
Selama ini, kawasan Barombong dikenal sebagai salah satu titik bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang memicu kemacetan cukup parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Munafri menyebut pembangunan jembatan tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Makassar dan sekitarnya.
“Proses pembangunan jembatan ini akan berdampak sangat baik bagi masyarakat umum yang melintas di Kota Makassar, mengingat kawasan ini menjadi salah satu bottleneck yang cukup serius,” katanya.
Pemkot Makassar juga menargetkan seluruh tahapan pembebasan lahan dapat diselesaikan pada Juni 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Keseriusan percepatan proyek itu ditunjukkan langsung oleh Munafri yang sebelumnya telah meninjau lokasi pembangunan. Ia memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan sesuai prosedur dan berada dalam status clear and clean sebelum konstruksi dimulai.
Dalam skema pembangunan, Pemkot Makassar bertanggung jawab pada penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
Saat ini, koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama pihak pengembang kawasan, termasuk PT GMTD, terkait penyelesaian fasilitas umum maupun area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.
Munafri menambahkan, percepatan penyediaan lahan dilakukan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah pusat. Proses pembebasan lahan di kawasan GMTD maupun sisi Barombong disebut telah berjalan melalui dinas teknis terkait.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan. Landasan dari jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun wilayah Barombong,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh tahapan administrasi dan teknis segera rampung agar pembangunan fisik jembatan bisa dimulai secepat mungkin.
“Maka dari itu kita memastikan semua proses ini bisa dikerjakan agar jembatan segera dibangun,” tegas Munafri.
Ia berharap seluruh instansi teknis, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, dapat terus memperkuat koordinasi demi mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita ingin percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mampu mengurai kemacetan. Ini komitmen dan tekad kami,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas untuk proses redesain proyek.
“Audiensi hari ini pada intinya membahas mekanisme kelanjutan pembangunan Jembatan Barombong. Kami ingin meminta penguatan akuntabilitas untuk pelaksanaan redesain,” ujarnya.
Menurut Andi Ihsan, sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemkot Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
Karena itu, hasil pembahasan internal menghasilkan dua opsi solusi, salah satunya melalui Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas bagi pemerintah provinsi.
“Dari hasil rapat internal, kami memberikan dua opsi, salah satunya melalui SPJM dari kepala daerah selaku Wali Kota. Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah dilanjutkan pada tahun 2027,” jelasnya.
Andi Ihsan juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada APBD 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.
“Untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait awal pembangunan jembatan,” pungkasnya.
