SMARTMAKASSAR.COM, JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah berhasil meraih Paritrana Award 2025 sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
Penganugerahan Paritrana Award diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Usai menerima penghargaan, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Makassar terhadap pekerja, terutama kelompok rentan yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Appi, perhatian pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya.
Ia menilai capaian tersebut bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan representasi arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang konsisten dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Prestasi ini semakin istimewa karena Makassar menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa, sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan, yang berhasil meraih Paritrana Award tahun ini.
Di tengah persaingan ketat antar daerah di Indonesia, capaian tersebut menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Appi menambahkan, pemerintah kota memandang program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.
Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah menerima manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Munafri turut mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.
“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” ajaknya.
Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas Sapta Unggulan.
Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45 ribu penerima manfaat JHT yang disebut sebagai inovasi baru di tingkat daerah.
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.
“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelasnya.
Appi menegaskan pekerja rentan menjadi prioritas utama pemerintah karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.
Menurutnya, intervensi pemerintah melalui Program Makassar Berjasa menjadi langkah strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Ke depan, Pemkot Makassar berkomitmen memperluas cakupan jaminan sosial melalui penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran, dan kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, termasuk pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.
“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutupnya. (*)
