SMARTMAKASSAR.COM — Penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menunjukkan wajah berbeda setelah puluhan pedagang kaki lima (PKL) memilih membongkar lapak mereka secara mandiri tanpa paksaan dari aparat.
Pemandangan tersebut terlihat di sepanjang Jalan Ujung Tinumbu, tepatnya di belakang kawasan Pertamina, Jalan Lamuru, hingga sekitar SMK 4 Makassar, sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Satu per satu lapak yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase dibongkar sendiri oleh para pedagang. Mereka juga tampak mengemasi barang dagangan tanpa adanya penolakan maupun gesekan di lapangan.
Menariknya, para pedagang tidak terpengaruh isu provokasi dari pihak luar. Mereka justru menunjukkan kesadaran kolektif untuk mendukung penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman.
Camat Bontoala, Pataullah, mengungkapkan bahwa langkah bongkar mandiri tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Sejak Jumat (17/4) malam mereka sudah mulai bongkar sendiri. Insya Allah ditargetkan selesai sampai hari Selasa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, aktivitas PKL di lokasi tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan sebagian besar memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Namun, melalui edukasi dan komunikasi intensif, para pedagang mulai memahami pentingnya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sebagaimana mestinya.
Hasilnya, para PKL bersikap kooperatif dan legawa dalam mendukung penataan kota. Mereka menyadari bahwa penggunaan ruang publik yang tidak sesuai peruntukan dapat mengganggu ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, serta aliran air.
Pataullah menyebutkan, dari sekitar 60 lapak yang ada, hanya sekitar 40 yang aktif digunakan. Beberapa di antaranya bahkan telah berdiri hingga 30 tahun.
Ia juga membantah adanya isu penolakan penertiban yang sempat beredar. Menurutnya, para pedagang justru menunjukkan sikap terbuka dan mendukung langkah pemerintah.
“Warga pemilik lapak membantah adanya penolakan. Mereka justru membongkar sendiri lapaknya. Alhamdulillah, sebagian besar sudah hampir selesai,” jelasnya.
Langkah ini dinilai menjadi contoh bahwa penataan kota tidak selalu berujung konflik. Dengan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat dapat tumbuh sehingga proses penertiban berjalan lancar.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, tetap berkomitmen mencarikan solusi lokasi yang lebih layak bagi para PKL yang telah ditertibkan.
Penataan ini juga dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 2 sebelum tindakan penertiban.
“Namun dalam kasus ini, para pedagang justru patuh dan membongkar sendiri lapaknya. Ini hasil dari pendekatan persuasif yang kami lakukan,” tutupnya.
