MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya menekan penyebaran HIV-AIDS di Sulawesi Selatan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan kesiapan Pemkot memperkuat pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga edukasi masyarakat untuk mendukung target Ending AIDS 2030.
Hal tersebut disampaikan Aliyah saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Travelers Phinisi, Jalan Lamaddukelleng Buntu, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Rakor yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk membahas strategi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan.
Aliyah mengatakan, persoalan HIV-AIDS tidak dapat ditangani hanya melalui sektor kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat.
“Upaya pencegahan HIV-AIDS tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar langkah pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga penanganan dapat berjalan secara optimal,” ujar Aliyah.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok usia produktif. Menurutnya, peningkatan pemahaman mengenai HIV-AIDS menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah risiko penularan sekaligus mengurangi stigma.
“Pemerintah Kota Makassar tentu berkomitmen mendukung upaya menuju Ending AIDS 2030. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat, memperkuat pencegahan dan memastikan mereka yang membutuhkan mendapatkan akses layanan serta pendampingan,” tambahnya.
Dalam Rakor tersebut dipaparkan perkembangan temuan HIV-AIDS di Sulawesi Selatan. Pada 2023 tercatat 2.660 kasus, kemudian 2.486 kasus pada 2024 dan 1.939 kasus pada 2025.
Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 963 kasus.
Berdasarkan kelompok umur, temuan kasus didominasi kelompok usia 25–49 tahun dengan persentase 58 persen. Selanjutnya kelompok usia 15–24 tahun sebesar 35 persen, usia 30–50 tahun sebesar 6 persen, dan kelompok usia 15 tahun ke bawah sebesar 1 persen.
Dari data yang dipaparkan, Kota Makassar mencatat jumlah temuan tertinggi di Sulawesi Selatan dengan 445 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Gowa sebanyak 74 kasus, Kota Palopo 38 kasus, Kabupaten Bulukumba 34 kasus, Kabupaten Jeneponto 27 kasus, Kabupaten Luwu Timur 23 kasus, dan Kabupaten Bantaeng sebanyak 20 kasus.
Data tersebut menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.
Aliyah mengatakan, tingginya temuan kasus di Makassar perlu direspons dengan memperkuat upaya promotif dan preventif, termasuk meningkatkan edukasi serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
“Angka ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, pencegahan harus terus diperkuat. Edukasi kepada masyarakat juga penting agar informasi yang benar mengenai HIV-AIDS dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan stigma,” jelasnya.
Menurut Aliyah, koordinasi yang dilakukan tidak boleh berhenti pada forum pertemuan. Hasil Rakor diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di masing-masing daerah.
“Harapan kita bersama, koordinasi ini tidak berhenti pada forum rapat saja, tetapi menghasilkan langkah nyata di lapangan. Pemkot Makassar siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh pihak terkait,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aliyah turut didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar Ahmad Asy’ Arie.
Rakor juga dihadiri Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Sulawesi Selatan, instansi vertikal, kepala dinas, badan dan biro terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabid P2P/pengelola program HIV-AIDS kabupaten/kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris KPA kabupaten/kota, Pengurus KPAP Sulawesi Selatan, PMI Provinsi Sulawesi Selatan, serta LSM pemerhati HIV-AIDS.
