SMARTMAKASSAR.COM, SINJAI –
Distribusi BBM subsidi jenis solar di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjadi sorotan setelah adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di salah satu SPBU. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran solar subsidi di SPBU 74.926.45.
Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan sekaligus evaluasi operasional. Pertamina menyebut langkah tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan investigasi atas dugaan penyimpangan distribusi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina kini melakukan pembinaan intensif terhadap pengelola SPBU. Fokus pembinaan meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang harus memenuhi persyaratan administratif.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah sanksi dan pembinaan dilakukan secara beriringan sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola distribusi energi subsidi.
“Penegakan aturan tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga pembinaan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.
Menurutnya, distribusi solar subsidi tetap dijaga melalui optimalisasi pasokan ke SPBU lain di wilayah Sinjai. “Masyarakat tidak perlu khawatir, ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” kata Ridho.
Selain itu, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan distribusi, termasuk melalui pencatatan digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.
Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian di luar ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat membuat distribusi solar subsidi di Sinjai kembali tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.
