Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Pertamina Bahas PBBKB dengan Gubernur Gorontalo, Distribusi Energi Dipastikan Lancar DAERAH
  • Safari Ramadan di Rappocini, Munafri Arifuddin Minta Warga Aktif Dukung Program Pemkot DAERAH
  • Munafri Arifuddin Tegas: Jangan Bebani Orang Tua dengan Acara Perpisahan DAERAH
  • Makassar Benahi Tiga Terminal Utama, Daya Jadi Fokus Penguatan Transportasi dan Ekonomi DAERAH
  • Pertamina Sulawesi Siapkan 6 Bus untuk Program Mudik Gratis 2026 MAKASSAR
  • PT Vale Perkuat Hilirisasi dan ESG di Tengah Fluktuasi Harga Nikel Dunia BUSINESS TODAY
  • Penyelesaian Lahan Old Camp Sorowako Disepakati, PT Vale Serahkan 23,1 Hektare untuk Masyarakat DAERAH
  • Pemkot Makassar Genjot Sertifikasi Aset, Targetkan 1.000 Bidang Rampung di 2026 DAERAH

Diduga Salahi Aturan, Penyaluran Solar Subsidi di Sinjai Utara Dihentikan

Posted on March 26, 2026March 26, 2026 By Dian Mega Safitri No Comments on Diduga Salahi Aturan, Penyaluran Solar Subsidi di Sinjai Utara Dihentikan

SMARTMAKASSAR.COM, SINJAI –
Distribusi BBM subsidi jenis solar di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjadi sorotan setelah adanya indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan di salah satu SPBU. Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran solar subsidi di SPBU 74.926.45.

Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan aturan sekaligus evaluasi operasional. Pertamina menyebut langkah tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan dan investigasi atas dugaan penyimpangan distribusi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina kini melakukan pembinaan intensif terhadap pengelola SPBU. Fokus pembinaan meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyaluran BBM subsidi, penguatan pengawasan operasional, serta penertiban mekanisme pelayanan kepada konsumen, termasuk pengisian menggunakan jerigen yang harus memenuhi persyaratan administratif.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa langkah sanksi dan pembinaan dilakukan secara beriringan sebagai bagian dari komitmen menjaga tata kelola distribusi energi subsidi.

“Penegakan aturan tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga pembinaan agar SPBU dapat kembali beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan, Muhammad Ridho Hasbullah, memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi selama proses pembinaan berlangsung.

Menurutnya, distribusi solar subsidi tetap dijaga melalui optimalisasi pasokan ke SPBU lain di wilayah Sinjai. “Masyarakat tidak perlu khawatir, ketersediaan energi tetap menjadi prioritas kami,” kata Ridho.

Selain itu, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan distribusi, termasuk melalui pencatatan digital serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

Pertamina mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan pembelian di luar ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat membuat distribusi solar subsidi di Sinjai kembali tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

DAERAH Tags:Pelanggaran, Pertamina, Sinjai, Solar subsidi, SPBU

Post navigation

Previous Post: Lonjakan Konsumsi BBM di Jeneponto Picu Kenaikan Harga Eceran, Ini Respons Pertamina
Next Post: PSBM XXVI 2026 Jadi Magnet Ekonomi, Makassar Tegaskan Peran sebagai Hub Indonesia Timur

Related Posts

  • BBM di Sulsel Dipastikan Cukup, Andi Sudirman Sulaiman Ingatkan Bahaya Panic Buying DAERAH
  • Wawali Makassar Dukung Pushbike Championship Nasional, Dorong Promosi Kota dan Pembinaan Anak DAERAH
  • Momentum HUT Pinrang, Andi Sudirman Sulaiman Ajak Perkuat Ekonomi dan Kesejahteraan DAERAH
  • Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Halal Bihalal di Kediaman Jusuf Kalla DAERAH
  • Penyelesaian Lahan Old Camp Sorowako Disepakati, PT Vale Serahkan 23,1 Hektare untuk Masyarakat DAERAH
  • May Day 2026 di Makassar Dikemas Festival, Pemkot Siapkan Ruang Dialog Terbuka untuk Buruh DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pemkot Makassar Berduka, Almarhum Andi Muh Yasir Dilepas dengan Penuh Penghormatan ke Peristirahatan Terakhir DAERAH
  • Wali Kota Munafri Arifuddin Soroti Parkir Liar dan Aktivitas Gudang di Makassar DAERAH
  • OJK Resmi Rilis Roadmap Bulion 2026–2031, Siapkan Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir NASIONAL
  • Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran di Bua, Luwu NEWS UPDATE
  • Penataan CPI Makassar Digenjot, DLH Kota dan Provinsi Bergerak Terpadu MAKASSAR
  • Jufri Rahman Apresiasi Peran MKT Sulsel dalam Menjaga Tradisi DAERAH
  • Hello world! Uncategorized
  • Pemkot Makassar dan Taspen Serahkan Santunan Kematian ASN kepada Ahli Waris Andi Muhammad Yasir NEWS UPDATE
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by