MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Warga di wilayah kepulauan Kota Makassar mendapat kemudahan mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menyeberang ke daratan. Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas pelayanan administrasi kependudukan hingga ke sejumlah pulau terluar.
Program pelayanan jemput bola tersebut menyasar tiga pulau, yakni Pulau Langkai, Pulau Lanjukang, dan Pulau Lumu-Lumu.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan perluasan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses layanan publik bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang bermukim di wilayah kepulauan.
“Tiga pulau menjadi sasaran layanan jemput bola kali ini, yakni Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu,” kata Hatim, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, melalui program tersebut masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.
Layanan yang disediakan meliputi perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran hingga akta kematian.
Menurut Hatim, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat kepulauan memperoleh hak pelayanan administrasi yang sama dengan warga yang tinggal di wilayah daratan.
Terlebih, kondisi geografis Makassar yang memiliki sejumlah wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan pemerintah.
Selama ini, keterbatasan akses transportasi laut membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan untuk mengurus dokumen kependudukan di pusat pelayanan daratan.
Karena itu, Disdukcapil berupaya menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis.
“Tentu, ini bagian dari menyambut HUT Kota Makassar ke-419, Disdukcapil Kota Makassar menghadirkan layanan permanen dan jemput bola di berbagai pulau,” tuturnya.
Hatim menambahkan, seluruh jenis layanan administrasi kependudukan dibuka agar warga di Pulau Langkai, Lanjukang, dan Lumu-Lumu dapat mengurus dokumen sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain menyasar masyarakat kepulauan, Disdukcapil Makassar juga menyiapkan program khusus bagi bayi yang lahir tepat pada 9 November 2026, bertepatan dengan puncak peringatan HUT ke-419 Kota Makassar.
Bayi yang lahir pada tanggal tersebut akan mendapatkan layanan khusus berupa pengurusan dokumen kependudukan, termasuk penerbitan akta kelahiran.
Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas identitas hukum sejak dilahirkan.
Melalui rangkaian program tersebut, peringatan hari jadi Kota Makassar tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan publik.
Disdukcapil berharap momentum HUT ke-419 ini semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di pulau-pulau terluar.
“Semangat hari jadi kota kami implementasikan melalui pelayanan yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang bermukim di pulau terluar,” tutup Hatim.
