SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kegembiraan, namun tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Malam takbiran diperkirakan berlangsung pada 19 atau 20 Maret 2026. Pemerintah tidak melarang pelaksanaan takbiran, sehingga masyarakat tetap diberi ruang untuk mengumandangkan takbir, baik di lorong-lorong maupun di sekitar masjid di wilayah masing-masing.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa meskipun tidak ada pawai atau takbir keliling seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran.
Sebagai kepala daerah, Munafri mengimbau warga untuk melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban dan keamanan kota.
“Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, pemerintah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menghidupkan malam takbiran, namun pelaksanaannya diharapkan lebih khidmat agar situasi kota tetap aman dan kondusif.
Selain larangan konvoi di jalan raya, masyarakat juga diminta untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan serta membahayakan keselamatan.
“Boleh bertakbir di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun di lingkungan masjid setempat. Namun tanpa konvoi kendaraan di jalan umum, apalagi penggunaan petasan atau mercon,” tegasnya.
Selama ini, tradisi takbir keliling kerap diramaikan dengan iring-iringan kendaraan hias, petasan, hingga berbagai atraksi di jalan raya. Munafri menilai, malam takbiran sejatinya menjadi momen untuk memperbanyak dzikir, takbir, dan doa sebagai bentuk rasa syukur setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar mengajak masyarakat merayakan malam takbiran secara lebih tertib tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun warga lainnya.
Munafri juga mengungkapkan bahwa volume kendaraan di Kota Makassar saat ini meningkat signifikan, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, Pemkot Makassar meminta camat, lurah, RT/RW, serta tokoh masyarakat turut mengawasi aktivitas warga di malam takbiran.
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menggelar kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan dan aparat setempat.
Melalui imbauan ini, Pemkot berharap masyarakat dapat menyambut malam takbiran dengan penuh kekhidmatan, kebersamaan, serta menjaga suasana kota tetap aman dan kondusif.
“Harapan kami, masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat dan kebersamaan, sehingga Idul Fitri berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” tambah Munafri.
Diketahui, pelaksanaan salat Idulfitri tingkat kota akan dipusatkan di Lapangan Karebosi. Munafri Arifuddin mengajak masyarakat untuk hadir dan melaksanakan salat berjamaah di lokasi tersebut.
Ia juga meminta kecamatan dan kelurahan di sekitar kawasan Karebosi untuk memfokuskan pelaksanaan salat Idulfitri di area tersebut.
