MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan tokoh agama dan jaringan dakwah untuk menekan risiko penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, di tengah rendahnya pemanfaatan produk keuangan syariah oleh masyarakat. Upaya itu diwujudkan lewat peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) di Makassar, Minggu (1/11/2026).
Langkah ini diambil karena masih ada jurang antara pemahaman dan penggunaan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran buku tersebut bertujuan menjaga masyarakat dari risiko akibat ketidaktahuan.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Ia menekankan bahwa penguatan literasi harus berjalan bersama perluasan akses. “Jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya,” ujarnya.
Buku PELITA Syariah menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak. Isinya mencakup materi edukasi dan naskah khotbah yang dapat dijadikan rujukan.
OJK menyusun buku itu bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi pada penulisan materi. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) memastikan kesesuaian substansinya dengan prinsip syariah.
Peluncuran berlangsung pada puncak Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar. Hadir Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, dan Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menyampaikan sambutan secara daring, menilai buku ini dapat membantu para penggerak dakwah menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.
Dari sisi pelaksana di lapangan, DMI menyatakan akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Menurut Rahmat, langkah itu sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
OJK juga mendorong kolaborasi dengan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DMI, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) agar buku ini dipakai lebih luas.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyebut literasi yang baik penting untuk menjaga kepercayaan publik pada sektor jasa keuangan. “Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” katanya.
SYAFIF Goes to Makassar 2026 digelar pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 dan menjadi penyelenggaraan terakhir tahun ini setelah Banjarmasin dan Aceh. Acara diikuti 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah.
Rangkaian kegiatan, termasuk pra-acara pada 19–29 Oktober, mencatat pembukaan 10.598 rekening baru. Total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
