JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar berhati-hati memanfaatkan layanan pembiayaan digital di tengah pertumbuhan Buy Now Pay Later (BNPL) dan pinjaman daring (pindar) yang terus meningkat.
Hingga Agustus 2026, baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp13,61 triliun, dengan 27,71 juta rekening.
Pada periode yang sama, outstanding pembiayaan pindar naik 22,07 persen (yoy) menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah penggunanya mencapai 189,77 juta akun, terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).
Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
Agusman mengatakan, teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat, mudah, dan inklusif. Pemanfaatan artificial intelligence dan machine learning dalam analisis kelayakan membuat proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan dapat selesai dalam hitungan detik.
“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” kata Agusman.
Meski demikian, ia menegaskan kemudahan akses harus diimbangi pemahaman risiko dan kemampuan membayar. Menurutnya, masyarakat perlu tetap mengedepankan kehati-hatian.
“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Agusman menyebut pembiayaan digital berperan memperluas akses keuangan dan mendukung sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menilai kemudahan pendanaan berpotensi mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.
Di sisi pengawasan, Agusman menyatakan pertumbuhan industri harus disertai tata kelola yang baik dan pelindungan konsumen yang kuat. OJK akan memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk memitigasi risiko, seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan (fraud), dan kerugian konsumen.
Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Priyanto Budi Nugroho mengatakan, kemudahan pendanaan jangan sampai berujung pada kesulitan keuangan, baik bagi pengguna maupun investor.
“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.
Ia meminta mahasiswa membekali diri dengan literasi yang baik sebagai pengguna. Menurutnya, literasi digital bukan hanya soal mampu menggunakan aplikasi, tetapi juga memahami risiko dan tanggung jawab di balik akses tersebut.
Kuliah umum itu diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Hadir pula Deputi Komisioner Pengawas PVML OJK Sri Kurniati serta jajaran pimpinan IBS.
