MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, dinilai menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah Kota Makassar bahkan disebut telah memenuhi sejumlah ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif terkait pengelolaan TPA.
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma), Dr. Azri Rasul, mengapresiasi langkah Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam membenahi pengelolaan TPA tersebut.
Hal itu disampaikan Azri usai menghadiri rapat bersama Munafri terkait rencana revitalisasi kanal menjadi destinasi wisata baru di Kota Makassar. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri.
Menurutnya, pembenahan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penataan landfill, perbaikan sistem penutupan timbunan sampah, pengelolaan air lindi hingga pemanfaatan gas yang dihasilkan dari timbunan sampah.
“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.
Azri menjelaskan, pembenahan TPA Tamangapa merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar memenuhi ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar pemberian sanksi administratif oleh pemerintah pusat.
Sanksi tersebut sebelumnya diberikan karena pengelolaan TPA dinilai masih memiliki persoalan, khususnya terkait penerapan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Namun, berdasarkan pemantauan terbaru, sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif tersebut dinilai telah dipenuhi Pemkot Makassar.
Tim Pusdal LH Suma juga telah melakukan pengawasan dan melihat langsung kondisi TPA Tamangapa untuk memastikan tindak lanjut terhadap ketentuan yang diberikan.
“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.
Azri mengatakan, pemenuhan ketentuan tersebut membuka peluang sanksi administratif terhadap Pemkot Makassar dicabut.
“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.
Azri juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mulai mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari controlled landfill menuju sanitary landfill.
Salah satu kebutuhan yang tengah disiapkan adalah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air lindi.
“Ini langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Pak Wali Kota beserta jajarannya bagaimana mewujudkan TPA ini dari controlled landfill menuju sanitary landfill,” katanya.
“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” lanjut Azri.
Selain pembenahan landfill dan pengelolaan air lindi, Azri turut mengapresiasi penataan sapi yang sebelumnya berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa.
Menurutnya, upaya mengisolasi sapi dalam kandang merupakan langkah positif untuk mencegah hewan ternak berkeliaran ketika kendaraan pengangkut sampah melakukan pembongkaran.
Sampah organik tertentu yang berasal dari pasar juga dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang sesuai.
“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.
Meski demikian, Azri menyebut masih ada aspek teknis yang perlu dibahas, terutama terkait lokasi kandang sapi. Pemerintah perlu memastikan apakah kandang dapat berada di dalam kawasan TPA atau harus ditempatkan di area sekitar TPA.
“Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis,” katanya.
Ia menilai prinsip penataan tersebut sudah tepat karena membuat sapi tidak lagi berkeliaran sekaligus memungkinkan pengelolaan pakan dilakukan secara lebih terkontrol.
“Sapi juga tidak perlu berebutan makan di jalan. Karena tinggal tunggu saja begitu ada sampah dari pasar, langsung tumpah, langsung makan. Saya kira itu bagus sekali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pengelolaan sampah merupakan pekerjaan yang berlangsung setiap hari sehingga membutuhkan kebijakan dan dukungan anggaran yang konsisten.
“Kalau bicara masalah sampah, tentu dengan kebijakan. Karena mengurusi sampah ini hari libur pun juga, setiap hari manusia menghasilkan sampah,” kata Helmy.
Menurutnya, sistem pengelolaan persampahan di Makassar terbagi dalam tiga segmen utama, yakni hulu, median, dan hilir.
Segmen hilir berada di TPA, sedangkan hulu berkaitan dengan sumber sampah. Adapun segmen median mencakup proses pengolahan sampah sebelum residu dibawa ke TPA.
Helmy mengatakan, sejak Februari 2026, Pemkot Makassar telah memberikan perhatian dan dukungan anggaran lebih besar untuk pembenahan TPA Tamangapa.
“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.
Menurut Helmy, berbagai pembenahan di TPA Tamangapa kini telah menunjukkan perkembangan. Setelah sektor hilir mendapat perhatian, pekerjaan berikutnya akan diarahkan pada penguatan pengelolaan sampah dari sumber.
“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.
Penguatan tersebut akan dilakukan melalui optimalisasi TPS 3R dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. DLH juga menyiapkan dukungan anggaran yang tidak hanya bersumber dari perangkat daerah, tetapi dapat diperkuat melalui anggaran di tingkat kelurahan.
“Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy.
Helmy mengatakan, kebutuhan pengelolaan sampah akan terus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jika masih terdapat ruang anggaran dalam perubahan anggaran, dana tersebut dapat diarahkan untuk memperkuat program persampahan.
Program serupa juga diharapkan tetap menjadi prioritas dalam APBD tahun berikutnya.
Di sisi lain, DLH Makassar membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
DLH juga akan menerima tim dari Jakarta untuk melakukan asesmen terkait potensi carbon trade dari pembenahan pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” katanya.
Helmy berharap pembenahan pengelolaan sampah di TPA Tamangapa tidak hanya memberikan dampak terhadap perbaikan lingkungan, tetapi juga membuka peluang nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon.
“Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga,” pungkasnya.
