MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya pengurangan sampah dari sumber terus dilakukan Pemerintah Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Selain mengoptimalkan Bank Sampah Unit (BSU), pemerintah kecamatan juga memperluas cakupan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengoptimalkan keberadaan BSU di tingkat kelurahan. Saat ini, tercatat sebanyak 24 BSU telah berfungsi di wilayah Kecamatan Wajo.
“Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis,” ujar Ivan, Minggu (27/9/2026).
Melalui BSU, masyarakat dapat membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah ke unit terdekat. Sampah tersebut kemudian ditimbang dan dicatat sebagai tabungan.
Dengan pola tersebut, sampah dapat dikurangi sejak dari sumber sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Ivan mengatakan, sistem pemilahan melalui BSU cukup efektif dalam mengurangi volume sampah residu yang harus diangkut menuju TPA Tamangapa.
Sebanyak 24 BSU tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kelurahan Malimongan Tua, Malimongan, Ende, Pattunuang, Melayu Baru, Melayu, Butung dan Mampu.
“Sebagian lainnya ada di lokasi berbeda. Ini semua sudah berfungsi,” jelasnya.
Penguatan pengelolaan sampah dari rumah juga berjalan bersamaan dengan perluasan program iuran sampah gratis bagi rumah tangga yang masuk dalam kategori penerima.
Ivan menjelaskan, program tersebut sebelumnya menyasar rumah dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Kini, cakupannya diperluas hingga rumah dengan daya listrik 1.300 VA.
Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 1.124 rumah yang menjadi sasaran penerima iuran sampah gratis dari kategori daya listrik 450 VA dan 900 VA.
Sementara itu, perluasan untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA menambah potensi penerima sebanyak 653 rumah.
“Kalau yang 1.300 volt itu ada 653 rumah. Karena yang kami data adalah rumah, bukan KK,” katanya.
Dengan penambahan tersebut, total potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Wajo mencapai 2.432 rumah.
Jumlah itu bertambah 1.308 rumah dibandingkan sasaran sebelumnya yang mencapai 1.124 rumah.
“Jumlah potensinya kalau kita gabung 2.432. Jadi ada kenaikan sebesar 1.308 dari 1.124 di tahun 2025/2026. Setelah kami lakukan pendataan, mengalami peningkatan,” jelas Ivan.
Selain pengelolaan sampah dari rumah tangga, Kecamatan Wajo juga memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Ivan mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa yang diarahkan dari pola open dumping menuju sistem sanitary landfill.
Pihak Kecamatan Wajo melakukan inspeksi, visitasi dan monitoring langsung ke kawasan pelabuhan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya pengelolaan dan pembuangan sampah yang dinilai belum sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait kewajiban pemilahan sampah.
“Kami melakukan inspeksi, visitasi, monitoring ke kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nah, ditemukan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025, terkhusus dalam sistem pola pemilahan sampah,” ungkapnya.
Ivan menyebut terdapat aktivitas kapal yang sebelumnya membuang sampah ke TPA Tamangapa menggunakan armada swasta. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas kapal tersebut juga belum seluruhnya melalui proses pemilahan sesuai ketentuan.
Atas kondisi tersebut, sejak 26 Juli, Kecamatan Wajo bersama pihak terkait melakukan koordinasi dan menyepakati penghentian sementara pembuangan sampah dari kapal Pelni ke TPA Tamangapa hingga terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya.
“Sejak tanggal 26 Juli, setelah kami melakukan monitoring dan visitasi, pihak Kecamatan Wajo bersama SOP bersepakat untuk mengimbau kepada Pelni tidak ada pembuangan sampahnya ke Tamangapa sampai ada pertemuan dan kesepakatan,” ujarnya.
Menurut Ivan, aktivitas kapal di kawasan pelabuhan menghasilkan volume sampah yang cukup besar.
Berdasarkan perhitungan pihak kecamatan, satu kapal dapat menghasilkan sekitar 16 hingga 18 meter kubik sampah. Volume tersebut diperkirakan setara dengan sekitar 24 ton sampah per hari.
Karena itu, penghentian pembuangan sampah kapal Pelni ke TPA Tamangapa selama lebih dari satu bulan disebut turut mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
“Kalau kita jumlah, 24 ton per hari sampai dengan saat ini tidak dibuang di TPA Tamangapa, berarti kita sudah mengurai sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 440 ton,” kata Ivan.
Saat ini, sampah yang berasal dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan sehingga tidak lagi diangkut menuju TPA Tamangapa oleh Kecamatan Wajo.
Sementara itu, sampah dari Pelindo masih diangkut setelah melalui proses pemilahan.
Ivan mengatakan, pengangkutan sampah Pelindo sempat dihentikan selama hampir satu pekan karena proses pemilahan belum berjalan sesuai ketentuan.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, proses pemilahan kembali dilakukan sehingga pengangkutan sampah dapat dilanjutkan.
“Kalau Pelindo, kami sudah ada kerja sama. Bahkan hampir satu minggu kami tidak angkut disebabkan karena Pelindo tidak melakukan pemilahan. Tapi sudah beberapa minggu belakangan ini mereka sudah ada pemilahan. Nah, akhirnya kami angkut,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, Kecamatan Wajo saat ini hanya mengangkut sampah dari Pelindo. Sementara sampah yang berasal dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan.
“Jadi, sampah Pelindo kami angkut. Sementara sampah Pelni dikelola dalam kawasan pelabuhan. Kami cuma angkut sampah Pelindo saja,” pungkas Ivan.
