MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya Pemerintah Kota Makassar mengembangkan konsep Kota Filantropi Nasional mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia. BAZNAS RI mendorong gagasan tersebut segera diwujudkan melalui gerakan filantropi yang melibatkan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Dukungan itu disampaikan pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Saidah menyambut positif gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional. Menurutnya, konsep tersebut perlu diterjemahkan menjadi gerakan nyata yang tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat dirasakan dan dijalankan langsung oleh masyarakat.
“Kami sambut baik gagasan ini. Wali Kota Pak Munafri yang menggagas Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional,” ujar Saidah.
BAZNAS RI bahkan mendorong Makassar menjadi prototipe gerakan filantropi yang dapat menjadi percontohan secara nasional. Gerakan tersebut diharapkan memiliki sistem yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Wakil Ketua PP Muslimat NU itu mengatakan, BAZNAS RI bersama BAZNAS Kota Makassar telah melakukan pembahasan awal mengenai gagasan tersebut. Tahapan berikutnya diarahkan pada percepatan program menuju peluncuran gerakan filantropi.
“Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November,” katanya.
Saidah menegaskan, gerakan filantropi tidak boleh hanya dipahami sebagai kampanye sosial. Menurutnya, dibutuhkan sistem kelembagaan yang dapat memastikan semangat berbagi tumbuh secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Salah satu instrumen yang dinilai penting adalah penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kelurahan.
“Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota, sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di Kecamatan dan Kelurahan itu harus ada UPZ,” jelasnya.
Menurut Saidah, UPZ di tingkat kelurahan nantinya dapat menjadi wadah untuk menghimpun sekaligus menggerakkan berbagai program filantropi hingga tingkat akar rumput.
Dengan demikian, konsep Kota Filantropi tidak hanya berhenti pada kebijakan pemerintah kota, tetapi dapat diterapkan secara langsung di tengah masyarakat.
“UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Selain membangun kelembagaan, Saidah mendorong agar filantropi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Makassar. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dimulai melalui penguatan literasi sejak usia sekolah.
Ia mengusulkan agar pelajar tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai filantropi secara teori, tetapi juga diberi pengalaman langsung dalam kegiatan sosial.
Literasi tersebut dapat mencakup pemahaman mengenai zakat, amil, hingga mustahik.
“Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi,” katanya.
Saidah menilai, keterlibatan langsung pelajar dalam kegiatan filantropi dapat membangun kepedulian sosial sejak dini.
“Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik,” tuturnya.
Menurutnya, pola tersebut dapat membangun keterlibatan generasi muda dalam gerakan filantropi sekaligus memperkenalkan praktik berbagi secara langsung.
BAZNAS RI juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan konsep Kota Filantropi Makassar. Kampus dinilai dapat menjadi ruang untuk memperkaya gagasan dari perspektif akademik dan intelektual.
Saidah mengusulkan digelarnya konferensi atau forum intelektual yang melibatkan perguruan tinggi di Makassar.
Menurutnya, perguruan tinggi dapat berperan dalam mengembangkan konsep, memperkaya kajian, sekaligus menguji model Kota Filantropi yang akan diterapkan.
“Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan konsep Kota Filantropi Nasional harus dibangun sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Appi menilai Kota Filantropi Nasional tidak boleh sekadar menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui ekosistem sosial yang memungkinkan masyarakat mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing.
“Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam konsep tersebut, Appi melihat BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui kelembagaan BAZNAS, para dermawan dapat memperoleh akses untuk menyalurkan kepeduliannya, sementara masyarakat penerima bantuan dapat dipetakan berdasarkan kebutuhannya.
“Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu,” jelasnya.
Appi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gerakan filantropi. Menurutnya, mekanisme yang jelas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu,” katanya.
Appi memandang konsep Kota Filantropi memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar pengelolaan dana sosial. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat perkotaan.
Ia menilai kemajuan sebuah kota tidak hanya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun capaian fisik lainnya.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya,” tuturnya.
Karena itu, Appi menekankan pentingnya menjalankan gerakan filantropi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia optimistis, apabila gagasan tersebut dijalankan secara konsisten, Makassar dapat menjadi salah satu rujukan nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi.
“Kalau gagasan ini lahir, dikawal, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka Makassar tidak hanya akan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi, tetapi juga akan menjadi kota yang diberkahi,” tutup Appi.
Rangkaian persiapan gerakan tersebut diarahkan menuju peluncuran Makassar sebagai prototipe Kota Filantropi Nasional pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar Dr. Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar Mohammad Syarief.
