MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika mengambil langkah permanen untuk menata kawasan Jalan Mawas, Makassar, setelah insiden yang melibatkan seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol).
Penataan dilakukan dengan mensterilkan bahu Jalan Mawas dari aktivitas parkir terbuka maupun jukir yang mengarahkan kendaraan untuk menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Camat Mamajang, M Rizal ZR, mengatakan langkah tersebut telah dilakukan bersama Kapolsek dan Danramil Mamajang sejak malam terjadinya insiden.
“Terkait dengan kejadian beberapa hari lalu tentang ojol yang ditikam atau dibacok oleh juru parkir, kami bersama Tripika, Pak Kapolsek dan Pak Danramil, sejak malam itu sudah melakukan tindakan untuk mensterilkan area parkir di Jalan Mawas,” kata Rizal, Selasa (22/9/2026).
Pengawasan kemudian diperkuat dengan melibatkan unsur RT/RW, BKO Satpol PP, serta Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan Jalan Mawas tidak kembali menjadi lokasi parkir di bahu jalan.
Rizal menegaskan, sterilisasi tersebut akan diterapkan secara permanen. Tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maupun aktivitas jukir yang mengarahkan kendaraan menggunakan badan Jalan Mawas.
“Insya Allah ini mudah-mudahan seterusnya, sterilisasi permanen. Tidak ada lagi parkir di bahu jalan (sekitar Jalan Mawas),” tegasnya.
Untuk menjaga kebijakan tersebut, Kecamatan Mamajang melakukan pemantauan setiap hari. Pengawasan dilakukan bersama BKO Satpol PP dan Kasi Trantib sejak pagi hingga malam.
“Setiap hari kami keliling bersama BKO Satpol PP dengan Kasi Trantib. Pukul 08.00 kami keliling, kemudian pukul 13.00 kami keliling lagi. Sampai malam,” jelasnya.
Sebagai solusi terhadap kebutuhan ruang parkir, Kecamatan Mamajang bersama manajemen Mall MaRI telah berkoordinasi mengenai pemanfaatan area parkir yang tersedia di dalam kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Rizal mengatakan kendaraan yang sebelumnya menggunakan area bawah Jalan Mawas diarahkan untuk memanfaatkan lahan parkir di bagian atas Mall MaRI.
Berdasarkan hasil koordinasi, area tersebut diperkirakan dapat menampung hingga sekitar 600 kendaraan.
“Kami kemarin mencoba hitung jumlah kendaraan yang bisa masuk, sampai 600 unit,” tuturnya.
Kecamatan Mamajang juga mendorong adanya penyesuaian biaya parkir bagi karyawan maupun pengunjung mall yang menggunakan fasilitas parkir di dalam area tersebut.
Sosialisasi kepada karyawan yang masih memarkir kendaraan di sekitar Jalan Mawas juga telah dilakukan petugas di lapangan.
Namun, Rizal mengakui pengalihan parkir akan lebih efektif apabila tidak ada lagi lokasi parkir terbuka di sepanjang Jalan Mawas.
“Susah memang ketika masih terbuka tempat-tempat parkir di bawah, pasti mereka tidak akan naik. Nah, itu intinya,” tuturnya.
“Jadi kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” sambungnya.
Terkait pengelolaan parkir, Rizal menjelaskan kewenangan teknis perparkiran berada pada PD Parkir.
Sementara pemerintah kecamatan bersama kelurahan dan unsur Tripika berperan membantu penertiban serta memastikan Jalan Mawas terbebas dari aktivitas parkir yang mengganggu ketertiban.
“Kewenangannya ada di PD Parkir. Kami di pemerintah kecamatan dan kelurahan beserta Tripika hanya membantu bagaimana supaya Jalan Mawas ini bisa steril dari parkir liar,” terangnya.
Pihak Kecamatan Mamajang juga terus berkoordinasi dengan Dishub terkait pemasangan rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
Rizal mengatakan pihaknya masih menunggu pemasangan plang larangan parkir sebagai bagian dari penguatan penataan kawasan.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan tidak dapat melakukan penindakan langsung terhadap aktivitas parkir di lokasi yang berada di dalam kompleks atau kawasan dengan kewenangan pengelolaan tersendiri.
“Kami hanya bisa menegur sepanjang Jalan Mawas yang berada di bahu jalan. Ketika dia masuk, mungkin bukan kewenangan kami,” katanya.
Selain melakukan pengawasan, Kecamatan Mamajang juga menyiapkan langkah jangka panjang agar bahu Jalan Mawas tidak kembali digunakan sebagai tempat parkir.
Rizal mengatakan pihaknya berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menata area tersebut.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengubah sebagian bahu jalan menjadi taman atau ruang yang memiliki fungsi lain sehingga tidak mudah dimanfaatkan sebagai lokasi parkir.
“Yang di bahu jalan kemarin yang diparkir oleh teman-teman PD Parkir, itu rencananya kami akan bersurat ke DLH atau PU untuk memperbaiki, minimal misalnya membuat taman atau apa di situ, supaya tidak digunakan lagi untuk parkiran,” jelasnya.
Menurut Rizal, penataan fisik tersebut diperlukan agar kawasan Jalan Mawas tetap steril meski intensitas pengawasan nantinya berkurang.
“Kami berupaya bersama Tripika untuk memang tetap tidak ada lagi di jalur Mawas ini parkiran terbuka,” tandasnya.
