MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Sebanyak 10 lapak usaha di Jalan Gunung Lompo Battang, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, ditertibkan Pemerintah Kota Makassar, Kamis (17/9/2026).
Penertiban dilakukan secara persuasif setelah para pemilik lapak sebelumnya mendapat surat teguran dan menjalani sejumlah tahapan mediasi bersama pihak Kecamatan Ujung Pandang.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan seluruh lapak yang ditertibkan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Proses pembongkaran didampingi BKO Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, dan masyarakat sekitar.
“Jadi pada hari ini, kita melaksanakan penertiban lapak penjual sop konro Lompo Battang yang ada di Jalan Gunung Lompo Battang. Ada sekitar 10 lapak,” kata Nanin.
Menurut Nanin, penertiban dilakukan setelah pihak kecamatan beberapa kali menggelar mediasi dengan para pemilik lapak.
Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan PD Pasar untuk menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang yang terdampak penertiban.
“Kami sudah mediasi berkali-kali, kemudian sudah dikoordinasikan juga dengan PD Pasar untuk memberikan tempat di pasar,” tuturnya.
Setelah melalui proses musyawarah dan komunikasi, para pedagang akhirnya menyepakati pembongkaran lapak dilakukan secara mandiri.
“Hari ini terjadi pembongkaran secara mandiri, dibantu BKO Satpol Kecamatan Ujung Pandang, RT/RW, serta masyarakat di sekitar Gunung Lompo Battang,” jelasnya.
Nanin menjelaskan, sekitar 10 lapak tersebut ditempati 10 pemilik dengan jenis usaha yang beragam. Di antaranya penjual sop konro, mi, ikan bakar hingga bengkel.
Lapak-lapak tersebut berdiri di atas fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota Makassar dan telah digunakan sebagai tempat usaha selama sekitar 20 tahun.
“Lapak berdiri di atas fasum, sekitar 20-an tahun. Karena mereka sebenarnya hasil relokasi dari dulunya di Karebosi,” katanya.
Para pedagang tersebut sebelumnya berjualan di kawasan Lapangan Karebosi sebelum kawasan tersebut direvitalisasi. Mereka kemudian menempati kawasan Jalan Gunung Lompo Battang sebagai lokasi usaha.
Untuk memastikan aktivitas usaha pedagang tetap berjalan, pihak Kecamatan Ujung Pandang turut membantu proses pemindahan barang-barang milik pedagang ke lokasi baru.
“Sebagian pedagang memilih berpindah ke Jalan Sunu, sementara lainnya menuju kawasan Daya,” ungkap Nanin.
Selain berpindah lokasi, salah seorang pedagang memilih menyewa ruko untuk melanjutkan usahanya.
Nanin mengapresiasi sikap para pedagang yang memilih membongkar lapaknya secara mandiri dan mengikuti proses penertiban tanpa terjadi kericuhan.
“Ini yang harus kita apresiasi kepada seluruh pedagang yang sudah mau merombak sendiri tanpa riak-riak,” tuturnya.
Namun, penertiban tersebut belum mencakup seluruh lapak yang masuk dalam pendataan Kecamatan Ujung Pandang.
Nanin menyebut masih terdapat sekitar 80 lapak dalam data dasar kecamatan yang akan ditangani secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas.
“Nanti ada data dasar, kita lihat sesuai prioritas lagi. Karena tidak semua serta-merta,” katanya.
Ia menjelaskan, jumlah lapak dalam data dasar tersebut bersifat dinamis. Jumlahnya dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan, baik karena adanya lapak yang sudah tidak beroperasi maupun munculnya lapak baru.
“Data dasar ini fluktuatif. Yang kita masukkan sekian jumlahnya, mungkin besok sudah berkurang atau bisa naik lagi jumlahnya,” pungkasnya.
